SANGATTA,Suara Kutim.com (4/2-2017)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat dengan mengambil langkah koordinasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kaltim terkait amblas jalur poros Sangatta menuju Bengalon.
Dihubungi, via telepon, Kadis PU Kutim Aswandini Eka Tirta, menerangkan penanganan amblasnya jalan negara ditangani Dinas PU Kaltim. “Karena merupakan jalan negara, sehingga perbaikannya langsung diambil alih oleh pemerintah provinsi melalui Dinas PU Kaltim. Bahkan PU Kaltim sudah menurunkan tenaga dan peralatan untuk memperbaiaki sedangkan PU Kutim hanya sekedar melakukan koordinasi saja,” terangnya.
Terkait banjir yang terjadi di kawasan Kristian Center Jalan Soekarno-Hatta Sangatta yang selalu tergenang air bila terjadi hujan deras, PU Kutim akan berkoordinasi dengan TP Kaltim Prima Coal (KPC) terkait perbaikan gorong-gorong di depan Kristian Center tersebut.
Dijelaskan, pembangunan sepanjang jalur jalan Soekarno-Hatta sudah diserahterimakan dari PT KPC kepada Pemkab Kutim, kecuali pembangunan gorong-gorong tersebut. Karenanya, PU Kutim minta kepada KPC untuk memperbaiki gorong-gorong tersebut, baru diserahterimakan kepada Pemkab Kutim.
Disinggung rencana perbaikan kediaman Ketua PN Sangatta yang tertimpa pohon, diakui segera melakukan perbaikan namun belum bisa memastikan apakah pekerjaan perbaikan bisa dilakukan secepatnya atau memakan waktu lama. :Untuk sementara ditutup terpal sebagai pengganti atap sementara sambil dilakukan perbaikan di dalamnya,” jelasnya.
Akibat tingginya curah hujan dan disertai angin kencang pada Kamis (2/2) malam lalu, sebuah pohon besar dan menimpa rumah jabatan Ketua PN Sangatta. Akibatnya, 2 kamar tidur dan satu kamar mandi yang berada di rumah jabatan tersebut hancur berantakan.
Selain itu akibat tingginya curah hujan dan labilnya tanah, menyebabkan amblasnya jalur poros Sangatta menuju Kecamatan Bengalon. Selain itu, juga banjir dengan ketinggian 30 centimeter sempat menggenangi kawasan jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Kristian Center Sangatta. (SK3/12)