SAMARINDA (22/4-2020)
Warga masyarakat diingatkan untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamkana Ombudsman RI Perwakilan Kaltim. Kusharyanto – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur dalam siaran persnya yang diterima Suara Kutim.com, Rabu (22/4) menerangkan pada Rabu (22/4) ada seorang oknum masyarakat berinisial Mas mengaku sebagai investigator Ombudsman RI. “Mas telah mengunjungi Rumah Tahanan Sempaja Samarinda dengan maksud melakukan investigasi untuk tujuan tertentu,” terag Kusharyanto.
Mendapat kunjungan Mas, terang Kusharyanto, pihak Rutan Sempaja langsung meminta konfirmasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur namu Mas langsung melarikan diri dari Ruang Kepala Rumah Tahanan dan meninggalkan ID Card Ombudsman RI dan Surat Tugas yang diduga palsu.
“Berdasarkan kejadian di Rutan Sempaja, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur menyatakan bahwa Saudara Mas tidak memiliki hubungan dan kaitan apapun dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur. Dengan demikian segala hal yang dilakukan oleh Saudara Masdari yang mengatasnamakan Ombudsman Ri Perwakilan Kalimantan Timur adalah Tidak Benar,” tandas Kusharyanto.
Ia menyebutkan, hal serupa pernah terjadi dan telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Kusharyanto mengimbau masyarakat apabila mengalami hal serupa segera melapor ke Aparat Penegak Hukum atau menghubungi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur melalui telepon (0541) 2086525 atau 0811 171 3737,” pesan Kusharyanto seraya menambahkan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur tidak memungut biaya apapun dalam menjalankan fungsi dan tugas.(SK8)