Beranda hukum Janji Dibatalkan, Peternak Sapi Rugi Rp3,5 M

Janji Dibatalkan, Peternak Sapi Rugi Rp3,5 M

0

Loading

SANGATTA (29/6-2019)

 Kepala Dinas  (Kadis) Pertanian Kutim Sugiono  mengakui  kelompok peternak  sebagai calon penerima bantuan bibit sapi telah  membuat kandang. Namun  sayangnya sapi Brahman Cros yang dijanjikan pemerintah pusat ternyata tak kunjung datang, akibatnya peternak merugi.

 “Kami akan terus tagih janji pemerintah Pusat, melalui kementerian Pertanian agar mereka memenuhi janjinya memberikan bantuan sapi brahman cros bagi 35 kelompok ternak di Kutim,” sebut Sugiono.

Mantan PPL ini mengungkapkan,  biaya pembuatan kandang mencapai Rp100 juta sehingga mencapai  Rp3,5 miliar. Belum lagi dengan penyediaan pakan. Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan, umumnya calon penerima ternak meminjam uang ke  bank. “Kalau  tidak diisi, petani yang rugi. Selain harus menyicil utang pokok, mereka juga bayar bunga. Karena itu, kami terus tagih, sampai pemerintah memenuhi semua janjinya ke petani,” sebut Sugiono belum lama ini di ruang kerjanya.

Menjawab pertanyaan Suara Kutim.com, ia menyebutkan program bantuan sapi itu digulirkan sejak  tahun 2016, namun tak pernah terwujud dengan alasan  kontraktor tidak sanggup. “Kok kontraktor nggak sanggup jadi alas an, apakah hanya ada satu kontraktor saja di Indonesia ini, kan banyak. Akibat pembatalan yang tak jelas itu,  petani yang dirugikan. Sementara saat membuat permohonan pertani wajib sudah punya kandang sebagai salah satu syarat,” bebernya.

Sebagai instansi yang bertanggungjawab, Distan Kutim,   tidak bosan  menagih janji Kementan sebagai bagian dari pemerintah pusat. Disebutkan, Direktorat Jenderal Peternakan sudah menjanjikan akan memberikan bantuan sapi Brahman Cross sebanyak 207 ekor. Namun gagal realisasi, padahal  ada 35 kandang sapi milik kelompok tani Kutim yang seharusnya mendapatkan bantuan sapi tersebut, masih kosong. (SK2)