SuaraKutim.com, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Joni, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Menurut Joni, kunjungan tersebut merupakan momen yang baik dalam mengawal proses pembangunan proyek program multi years yang menjadi prioritas pemerintah dan akan segera dimulai.
Joni juga mengakui bahwa sebagai lembaga pengawasan, legislatif membutuhkan dukungan dari lembaga penegak hukum dan Forkopimda dalam mengawal kesuksesan program besar di Kutai Timur.
“Pemerintah harus bisa berkoordinasi Kejari untuk menghindari adanya pelanggaran aturan dan sebagainya,” ucapnya usai mengikuti acara silaturahmi Kejati Kaltim dan Pemkab Kutim di Kantor Bupati Kutim pada, Senin (12/06/23).
Program multi years dengan anggaran lebih dari Rp1 triliun bukanlah anggaran yang kecil. Oleh karena itu, untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya dan mencegah adanya masalah hukum, pemerintah perlu terus berkonsultasi dengan Kejati Kaltim yang diwakili oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.
“Informasinya memang dalam pelelangan, harapan kita untuk disegerakan karena waktu terus berjalan, Perlu minta bantuan Kejari untuk terlibat langsung dalam pengawalannya,” pungkasnya.
Dalam konteks ini, Kejati Kaltim berperan penting dalam memberikan pemahaman hukum dan nasihat kepada pemerintah Kutai Timur terkait pelaksanaan program multi years. Kolaborasi yang baik antara legislatif, pemerintah, dan lembaga penegak hukum akan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pembangunan daerah. (Red/SK-05/Adv)