SuaraKutim.com, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur.
Ucapan selamat tersebut disampaikan oleh Joni saat membuka rapat paripurna terkait penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kutim pada hari Rabu, tanggal 14 Juni.
Dalam pernyataannya, Joni menyatakan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola laporan penggunaan anggaran tahun 2022 dengan baik sehingga meraih opini WTP dari BPK RI. Penghargaan ini menggambarkan bahwa tata kelola keuangan APBD Kutim 2022 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Mewakili DPRD Kutim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah meraih penghargaan WTP dari BPK RI atas laporan penggunaan anggaran 2022 lalu. Kami bersyukur ini merupakan buah hasil kerja keras pemerintah,” katanya.
Namun, Joni juga menekankan pentingnya untuk tidak terlena dengan prestasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah masih memerlukan perbaikan, terutama dalam percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
“Dengan predikat WTP ini jangan membuat kita terlena dan puas karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah. Pemerintah harus terus. meningkatkan tata kelola keuangan dengan anggaran kita yang makin membesar,” pungkasnya.(Red/SK-05/Adv)