SANGATTA (16/10-2020)
Kongbeng salah satu daerah rawan peredaran Narkoba terutama jenis sabu. Kondisi ini membuat jajaran Polsek Kongbeng tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan pencegahan termasuk penindakan terhadap oknum masyarakat yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Saat ini, terang Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo ada tiga orang yang diamankan di Mapolsek Kongbeng yakni Ar (25), Jar (32) dan Her (42). Ketiga warga Kongbeng ini, ditangkap, Kamis (15/10) dengan sangkaan memiliki sabu. “Dari penyelidikan dan pengembangan data, Polsek Kongbeng mendapat informasi adanya penjualan sabu sehingga dilakukan penyelidikan, tersangka Ar yang kali pertama diamankan kemudian Jar serta Her,” terang kapolres.
Penangkapan, terang Kapolsek Kongbeng Ipda Hari Suprianto, dilakukan Tim Jaguar yang ditempat berbeda. Tim Jaguar, diakui Ipda Hari sudah menemukan tempat salah satu tersangka sehingga ketika dilakukan penggerebekan ditemukan sabu yang belakangan diketahui seberat 0,83 gram.
Setelah mengamankan Ar di Jalan Pahlawan, tim Jaguar, ujar Ipda Hari bergerak cepat untuk mengamank Jar dan menemukan Jar bersama sabu seberar 0,32 gram dan uang sebesar Rp1,5 juta. Ipda Hari bersama Kanit Reskrim Aipda Andi Dedu Khasram, menambahkan tim Jaguar terus mengendus pelaku lainnya dan menemukan Her yang belakangan diketahui seorang residivis.
Her diamankan bersama sabu seberat 1 gram lebih serta uang Rp6 juta. Her, sebut Ipda menyimpan uang hasil penjualan sabu dalam helm. “Her ketika akan ditangkap sempat membuang sabu, namun ketahuan sehingga diamkan di Polsek Kongbeng,” beber Ipda Hari seraya menambahkan ketiganya diancam dengan UU Narkotika.(SK3)