SANGATTA,Suara Kutim.com (11/12)
Satu persatu tahanan Polres Kutai Timur (Kutim) yang kabur dari tahanan berhasil diciduk kembali jajatan Polres Kutim, salah satunya Zilas yang sempat merubah tampilan dan nama. Zilas yang terlibat dalam kasus penganiayaan bahkan telah dijatuhi hukuman, ditangkap tim Buser Polres Kutim, Kamis (10/12) pukul 00.30 Wita di Desa Harapan Maju SP3 Kecamatan Tubaan
Kapoolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko menerangkan operasi penangkapan Zilas dibantu Polres Berau. Kepada wartawan, kapolres bersama Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena, penangkapoan Zilas dari pelacakan HP ketika menghubungi pacarnya di Sangatta.
“Dengan menggunakan kemampuan lacak teknologi komunikasi, buronan ini kemudian bisa diketahui keberadaannya dan dipancing untuk keluar dari persembunyiannya. Zilas sendiri merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sangatta, dalam kasus pengeroyokan dengan penikaman,” timpal AKP Andika Dharma Sena.
Zilas, ujar AKP Andika sempat beganti nama menjadi Rendi sehingga ketika dutemui tim sempat ragu karena sudah berkumis dan berjenggot. Ditanya seputar proses pelarian Zilas ke Berau, Andika mengakui sedang dalam penyelidikan. “Yang pasti ada yang diperiksa keluarga Zilas,” beber Andika.
Ditangkapnya Zilas, kini Polres Kutim sudah menahan kembali 14 tahanan yang kabur, sedangkan 2 tahanan yang belum ditemukan yakni Fajri Yasir alias Jerry dan Santir Alias Santi. Dalam pertemuan dengan wartawan, Jumat (11/12) siang, Andika menandaskan penyekatan terhadap Satir dan Jeri sudah dilakukan. “Jajaran Polres Kutim tidak pernah berhenti memburu keduanya, semua info terus digali dan digali untuk dianalisa sebelum dilakukan penangkapan,” sebut Andika.(SK-02/SK-03/SK-10)