![]()
SAMARINDA (2/7-2020)
Provinsi Kalimantan Timur dinilai Kemendagri berhasil dalam menerbitkan akta kelahiran anak, prestasi yang diraih 2 tahun berturut-turut ini diakui Kepala Dinas DKP3A Halda Arsyad, berkat kerja keras semua daerah yang berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kependudukan.
Pengumuman daerah berhasil dalam penerbitan akta kelahiran anak ini, disampaikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, Rabu (1/7) kemarin. Dalam pengumuman Kemendagri, Kaltim berada diperingkat pertama dengan tingkat layanan mencapai 98,34 %, disusul Lampung 97,83 %, Bengkulu 97,71 %, Banten 97,28 %, dan DI Yogyakarta 96,89 %.
“Alhamdulillah, Kaltim sudah dua tahun berturut-turut menjadi peringkat pertama. Prestasi ini merupakan kerjasama dari semua pihak yakni dari kami provinsi dan kinerja Dukcapil kabupaten kota,” tutur Halda saat diwawancarai pada, Kamis (2/7).
Dijelaskan Halda, DKP3A Kaltim bertugas melakukan koordinasi, pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja dukcapil kabupaten dan kota. “Karenanya Dukcapil Kaltim, selalu melakukan komunikasi intens dengan kabupaten dan kota,” beber Halda.
Ia menyebutkan, berbagai persoalan yang dihadapi masing-masing daerah dibahas bersama untuk saling berbagi agar bisa menemukan teknik penyelesaiannya termasuk jika terjadi kekurangan alat rekam, ribon kurang. “Jika ada yang lebih bisa dipinjam dulu, nanti diganti jadi saling bantu membantu antardaerah, sehingga alhamdulillah apa yang ditargetkan pemerintah pusat bisa dicapai,” ungkapnya ketika ditanya upaya yang dilakukan DKP3A Kaltim.
Selain saling bantu, DKP3A juga melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah guna mengumpulkan siswa yang belum memiliki akta kelahiran melalui gurunya. Setelah itu, pihaknya membantu dalam pembuatan akta kelahiran. Sebab, anak-anak sekolah diwajibkan memiliki akta kelahiran. “akta kelahiran itu penting bagi warga negera terutama anak-anak karena merupakan identitas sang anak,” sebut Halda seraya menambahkan capain Kaltim sudah melampaui target nasional.(SK8)






