SANGATTA,Swara Kaltim
Pemkab Kutim tetap akan menutup Kompleks Protitusi Kampung Kajang (K2) di Sangatta Selatan. Dijadwalkan, usai Ramadhan nanti semua PSK penghuni K2 dipulangkan. Kepala Dinas Sosial Kutim Aji Kifli Oesman didampingi Sekertaris Disos, Syafrani dan Hasdaniar Taufik sebagai Kasi Rehabilitas Tuna Sosial, kepada wartawan mengakui pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap aktivitas yang masih terjadi di lokalisasi yang sudah ditutup tersebut. “Dari jumlah seratus tujuh puluh orang yang mengisi lokalisasi ini, kini tinggal delapan puluh lima orang,” terang Kifli.
Dijelaskan, menjelang puasa, dilakukan pendataan dan penertiban terhadap lokalisasi K2, terlebih Bupati Kutim Isran Noor sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 462.3/K.299/2013 tentang pembentukan tim pembinaan, penertiban dan penangulangan pekerja seks komersial dalam wilayah Kutim.
SK Bupati Kutim itu, diakui sebagai pijakan tim yang diketuai Asisten Kesra Setkab Mugeni, untuk mempertegas penutupan K2 agar segala aktivitas apapun dilokalisasi tersebut dapat dihentikan secara total. “Sudah dua tahun terakhir pemkab tidak mengeluarkan ijin miras untuk lokalisasi Kampung Kajang,” terang Kifli yang dua kali memimpin Dinas Sosial.
Mengenai mekanisme pemulangan PSK K2, ia meyebutkan akan dipulangkan sampai kampung halaman. Disebutkan, Pemkab akan tegas terhadap PSK masih melakukan kegiatan, sebaliknya jika tidak mau pulang dan minta pembinaan Pemkab siap membantu.”Opsi-opsi itu sudah disampaikan kepada mereka, kini tinggal menunggu saja sikap mereka,” ujar Kifli.(SK-03)