![]()
SANGATTA (7/8-2020)
Curhatan sejumlah pegawai UPT Kebersihan Sangatta Utara, menjadi perhatian Kasmidi Bulang – Plt Bupati Kutim. Usai melakukan pertemuan, Kasmidi menerangkan ia akan mempelajari dan menjadikan keluhan serta masukan pasukan kuning Sangatta Utara, sebagai bahan saat dirinya membahas anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kutim.
Yang menjadi perhatian, ujar Kasmidi, standar upah harian dan insentif kesejahteraan agar bisa masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perunahan (APBD-P) Kutim tahun 2020 atau paling lambat pada tahun 2021 mendatang.
Terkait kekhawatiran para pekerja harian jika nantinya pengelolaan sampah dikerjasamakan antara UPT Kebersihan dengan pihak swasta, Kasmidi memastikan jika para tenaga harian lepas tidak akan kehilangan pekerjaan meski ke depan mungkin saja sampah di Kota Sangatta akan dikelola bersama dengan pihak swasta seperti dilakukan sejumlah daerah.
“Pemkab meminta pekerja yang dilibatkan tetap memanfaatkan tenaga harian lepas yang saat ini sudah bekerja di UPT Kebersihan baik di Kecamatan Sangatta Utara maupun Sangatta Selatan. Pihak swasta juga sudah menyetujui permintaan Pemerintah Kutim tersebut. Jadi jangan khawatir kehilangan pekerjaan,” jelas Kasmidi.
Ia menambkan, sebelumnya pengelolaan sampah di Sangatta diserahkan Pemkab Kutim kepada swasta, namun belakangan beralih di tangani Pemkab melalui Dinas PU. “Karena itu, tenaga honor Pemkab Kutim di PU banyak karena memang beralihnya pekerja swasta ke Dinas PU,” ungkap Kasmidi.
Seperti diberitakan, sejumlah pegawai pasukan kuning di Sangatta Utara mengeluhkan uang harian dan status mereka yang tidak sama. Bahkan mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan, jika pengelolaan sampah diserahkan ke swasta.(SK3)






