Beranda kutim adv pemkab Kasmidi Pimpin Deklrasi Tertib Berlalulintas

Kasmidi Pimpin Deklrasi Tertib Berlalulintas

0

Loading

SANGATTA (17/3-2019)

                Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, memimpin Deklarasi Millennial Road Safety Festival (MRSF) yang digelar Polres Kutim di Folder Ilham Maulana.  Didampingi Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Kepala Pengadilan Negeri Kutim Rahmat Sanjaya dan anggota DPRD Kutim Herlang, membacakan 6 poin ikrar yakni membangun bersama budaya tertib lalu lintas dan menjadi pelopor, meningkatkan kualitas keselamatan dijalan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka, mewujudkan pelopor keselamatan secara terprogram, membentuk relawan lalu lintas millennial, bermitra dengan polri, dan mewujudkan millennial cinta lalu lintas.

Pembacaan deklarasi bersama mewujudkan tertib berlalulintas.

Dihadapan ribuan peserta deklarasi, Kasmidi meminta untuk generasi millennial mendukung penuh program kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas khususnya untuk kaum muda.

“Lewat deklarasi ini, saya ingin anak-anak generasi sekarang dapat sadar akan ketertiban berlalu lintas hasilnya tercipta millennial keren patuh dan taat berkendara. Sebagai  adalah penerus bangsa, maka harus tertib lalu lintas. Kalau tidak tertib, kecelakaan lalu cedera patah kaki dan sebagainya, siapa yang menjadi penerus,”tegasnya.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengemukan berbagi tips aman berkendaraan kepada kaum muda atau yang dikenal dengan istilah millennial. “Saya pesan, kalau mau berkendaraan tolong dicek betul, pertama lampunya nyala enggak, spionnya harus komplit. Sebelum berkendaraan helm harus siap dan dipakai,” pesan kapolres.

Terhadap anak-anak dibawah umur 17 tahun, ia mengingatkan  perlu pengawasan orang tua untuk tidak menggunakan sepeda motor terlebih dahulu karena jika dilanggar bisa fatal. Tak hanya itu dari sisi perlengkapan agar kelengkapan surat seperti SIM dan STNK juga dipersiapkan sebelum berkendaraan.

“Nanti ditanyakan oleh Polantas, kita juga bisa menunjukkan bahwa kita memiliki STNK dan SIM. Tidak hanya itu para pengendara tidak menggunakan telepon genggamnya saat mengemudikan kendaraan. Hal ini berlaku tidak hanya untuk pengendara sepeda motor, tetapi juga pengendara mobil,” imbuh kapores seraya menambahkan kecelakaan lalu lintas saat ini berada dalam peringkat kelima penyebab kematian di dunia. (ADV-Humas Setkab Kutim)