Beranda foto Kasus Sekolah Atlit Terus Terbuka, Ternyata Pembangunannya Permintaan Yayasan Milik Wakil Rakyat

Kasus Sekolah Atlit Terus Terbuka, Ternyata Pembangunannya Permintaan Yayasan Milik Wakil Rakyat

0
Sekolah atlit yang dibangun sejak tahun 2008 namun belum difungsikan karena lahannya belum dibayar, proyek yang diselidiki Polres Kutim ini disebut-sebut salah satu proyek aspirasi rakyat yang diperjuangkan anggota DPRD Kutim

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/7)
Ibarat membuka buah pisang yang harus satu persatu melepas kulitnya, demikian dengan penyelidikan yang dilakukan Polres Kutim terhadap proyek pembangunan Gedung Sekolah Atlit di Jalan Sepakat Sangatta Utara yang mangkrak sejak tahun 2008 lalu.
Mantan sekertaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kutim Harianto sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tak mau disalahkan atas pembangunan sekolah bernilai Rp500 juta ini.
Harianto yang kini sudah pensiun, mengakui sekolah itu adalah bantuan untuk yayasan yang diusulkan seorang anggota DPRD Kutim sebagai pemilik dana aspirasi. “Soal lahan bukan ranah Disdik kala itu karena merupakan urusan yayasan, karena yayasan bola yang dibangun oleh okum anggota DPRD itu yang minta dibangunkan sekolah dari dana aspirasinya. Karena itu dibangun, sesuai dengan permintaan yayasan,” jelas Harianto yang kini menjadi anggota sebuah Parpol ternama di Indonesia.
Terhadap kasus sekolah mangkrak, Harianto mengakui sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kutim. “Saya sudah dipanggil di Polres Kutim. Saya bilang, kalau sekolah dibangun tapi tidak digunakan oleh pemilik yayasan, karena penggunaanya merupakan urusan yayasan. Sebab kalau urusan bangun sekolah waktu itu banyak yayasan yang dibangunkan sekolah. Seperti yayasan Ibnu Sina yang dibangun Alm Suardi sampai sekarang tak masalah karena memang digunakan hingga sekarang. Kalau yayasan bola tidak gunakan sekolah yang dia minta, kan itu urusannya mereka,” ungkap Harianto seraya menegaskan urusan lahan merupakan tanggungjawab pemilik yayasan.
Seperti diberitakan, Wanita Anti Korupsi Kutim melaporkan dua pembangunan sekolah ke Polres Kutim, karena sekolah sejak dibangun tidak digunakan. Salah satu sekolah itu adalah sekolah yayasan bola yang dibangun atas permintaan oknum anggota DPRD Kutim.
Sementara lahan milik Paloloi, mengaku tanahnya belum pernah dibebaskan. Kepada ia mengaku kesal karena sekolah tidak digunaka apalagi lahannya belum dibebaskan. Sementara anggota DPRD yang minta lahannya untuk dibanguni sekolah tidak bertanggungjawab. “Saya mau gunakan lahan saya, tidak bisa karena ada bangunan pemerintah. Saya mau gunakan bagunan pemerintah, saya takut disalahkan karena itu banagunan pemerintah. Jadi lahan saya kayak apa,” kata Palolou.(SK-02/SK-012)