Beranda hukum Kawasan Batu Putih dan Tanjung Bara KPC Tidak Ada THM Terlebih-Lebih...

Kawasan Batu Putih dan Tanjung Bara KPC Tidak Ada THM Terlebih-Lebih Lokasi Protitusi

0

Loading

Kawasan Aquatik KPC yang kosong melompong bahkan berdebu bukti tidak ada aktifitas apapun selama ini.

SANGATTA (7/2019)

            Tersiarnya berita kawasan Batu Putih Sangatta terdapat tempat protitusi, dibantah jajaran Manajemen PT KPC. Pasalnya kawasan yang tergolong daerah terlarang dan berada dalam lingkungan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) merupakan kawasan pemukiman yang dihuni para petinggi KPC. “Silahkah saja cek, di kawasan Batu Putih ini tidaka tempat hiburan malam apalagi sampai ada menyediakan perempuan. Kawasan Batu Putih ini, merupakan kawasan pemukiman karyawan PT KPC,” terang Wawan Setiawan – General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC, Selasa (2/7).

Kawasan Poll Bar yang berada dekat caffe shop serta masjid tempat warga Batu Putih menggelar pengajian, juga sudah lama tak digunakan sehingga berdebu juga.

            Saat membawa rombongan wartawan untuk melihat langsung areal Batu Putih, Wawan bersama Khudori – General Manager Human Resources (GM HR),  Lettu Laut (P) M Dabuke, Letu Laut (P) Pas Op   Lanal Sangatta, Mashur – Site Manager IMARI, dan Deddy Sudarwandi – Manager Security, mengungkapkan dalam areal KPC baik di tambang maupun di lokasi perumahan dilarang keras penggunaan minuman keras termasuk merokok.

            “Kalau melakukan pelanggaran seperti minum miras atau merokok, sanksinya keras  berupa pemecatan meski, siapapun dia karena semua sudah tertuang dalam aturan dan kesepakatan bersama,” timpal Khudori.

            Terkait pernyataan Plt Kepala Satpol PP Kutim Didi Hardiansyah yang  mensenyalir kawasan Batu Putih termasuk Tanjung Bara dan Aquatik  terdapat THM yang menjual miras, dibuktikan   Wawan dengan mangajak wartawan ke lokasi yang dituding. Ketika tiba di Pool Bar dan Aquatik, wartawan  kaget melihat kedua tempat  yang disebut-sebut THM dalam areal KPC, ternyata sudah lama tak beroperasi sehingga berdebu.

            “Aquatik dan Pool Bar itu digunakan sewaktu-waktu saja, jika ada acara karyawan namun belakangan tidak pernah lagi,” terang Mashur – Site Manager IMARI.

            Sementara Deddy Sudarwandi – sebagai Manager Security menyebutkan untuk keluar masuk areal Tanjung Bara termasuk Batu Putih, Aquatik dan Bandara Tanjung Bara tidak sembarangan. “Tidak ada yang bebas masuk, semua harus ada ijin. Kalau sudah susah masuknya, bagaimana bisa ada THM terlebih praktik protitusi beroperasi,” kata mantan pejabat di Polda Kaltim ini.(SK2/SK3)