Beranda ekonomi Kebun Sawit Masih Butuh 1 Juta Tenaga Kerja

Kebun Sawit Masih Butuh 1 Juta Tenaga Kerja

0

Loading

Sebuah kebun kemitraan yang dilakukan perkebunan sawit
SANGATTA,Suara Kutim.com
            Luas areal perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur (Kutim) membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat, bahkan  penduduk asli Kutim yang hanya mencapai 10 persen, tidak dapat memenuhi permintaan perusahaan.
            Wakil Bupati  Ardiansyah Sulaiman menyatakan seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja diperkebunan kelapa sawit di Malaysia, masih belum memenuhi permintaan tenaga kerja sejumlah.  “Ketimbang kerja di Malaysia juga sebagai buruh perkebunan kelapa sawit, lebih baik bekerja di Kutai Timur. Dari segi gaji tidak jauh berbeda, namun banyak untungnya karena tidak diburu-buru petugas sedangkan di Malaysia tinggal dalam kebun kerap diburu petugas akibatnya gaji tidak dibayar,” ungkap Wabup Ardiansyah saat berada di Tepian Langsat Bengalon, Rabu (4/12).
Menurut Ardiansyah, Kutai Timur yang kini menjadi salah satu sentra perkebunan sawit, masih terbuka lapangan kerja. Disebutkan, di Kutim terdapat  500.000 hektar kebun  sawit yang sudah beroperasi, sedangkan 200 Ha masih proses.
Dengan perhitungan mudah, disebutkan jika  setiap hektar membutuhkan 3 orang pekerja sekarang  dibutuhkan 1,5 juta tenaga kerja, sementara penduduk Kutim 500 ribu orang. “Artinya ada sejuta lowongan masih terbuka di sektor perkebunan kelapa sawit, karenanya jika TKI yang bekerja di Malaysia masih bisa berkerja di Kutim,” beber Ardiansyah.
Wabup Ardiansyah  bersama Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddin Malik, mengatakan  pembukaan perkebunan sawit   berimbas pada kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan. Karena setiap perusahaan perkebunan sawit wajib mengalokasikan 20 persen sebagai perkebunan plasma. Belum lagi jika pemilik plasma ini juga bekerja sebagai buruh di perkebunan inti milik perusahaan.  “Dapat hasil kebun, dapat lagi gaji dari perusahaan tentu suatu penghasilan lebih besar dari seorang PNS meski pangkat tinggi,” ujar Ardiasnyah.(SK-03)