SuaraKutim.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik. Bertempat di SCTV Tower Jakarta, Rabu (30/8/2023), penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir. “Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” ucap Ketut Sumedana.
Lanjutnya, sejumlah program “Penegakan Hukum Humanis” terus dihadirkan sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat, sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.
“Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat,” ujar Kapuspenkum.