Beranda hukum Kejaksaan Selama Setahun Lakukan Pendampingan 7 Program Pemkab

Kejaksaan Selama Setahun Lakukan Pendampingan 7 Program Pemkab

0

Loading

SANGATTA (29/11-2017)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta melalui Tim Pengawal Dan Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam setahun terakhir melakukan pendampingan 7 Program Pemkab Kutai Timur yakni 2 program dari program pemerintah pusat.
Kajari Sangatta Mulyadi bersama Kepala Seksi Intel Kejari Sangatta, Juli Hartono Kepada Wartawan, menyebutkan ada 7 program pendampingan yang dilakukan Tim TP4D Kejari Sangatta Kepada Pemkab Kutim Yakni Pembangunan jalan pendekat ke Pelabuhan Kenyamukan Sangatta, Kemudian pendapat hukum di Bagian Humas dan Protokol, Pengunaan Dana cukai rokok oleh Dinas Kesehatan Kutim, serta pendampingan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim terkait proyek multi years senilai lebih kurang Rp 1,3 Triliun.
Disebutkan, selain pendampingan tersebut juga ada dua pendampingan yang berkaitan dengan program nasional yakni dalam penggunaan dana desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Bapemas) Kutim senilai Rp 119 Miliar serta pendampingan pembangunan fasilitas pelabuhan laut CPO Maloy yang masuk dalam proyek stategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, Batota dan Trans Kalimantan (KEK MBTK) “Untuk pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Cpo Maloy masih dilakukan identifikasi permasalahan dan progres fisik pembangunan,” Kata Juli Hartono.
Ditambahkan, tidak hanya melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah, BUMD dan BUMN, Kejaksaan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat dan pihak swasta. “Kejaksaan Negeri Sangatta juga siap dan terbuka kepada siapapun warga negara, yang memang meminta bantuan pendapat dan pendampingan hukum,” jelasnya.(SK2/SK3/SK12)