Beranda hukum Kejari Sangatta, Tahun Lalu Hanya Setor Rp4,5 M ke Kas Negara Dari...

Kejari Sangatta, Tahun Lalu Hanya Setor Rp4,5 M ke Kas Negara Dari Berbagai Kasus

0
Sejumlah barang bukti yang kini diamankan di Kejaksaan Negeri Sangatta.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/1)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta selama tahun 2015 ikut menyumbang negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sebesar Rp4,5 M. Dana yang disetorkan Kejari Sangatta itu dipungut dari beragam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Tety Syam didampingi Kasubag Pembinaan Adhy S, menyebutkan PNBP yang disetor ke kas negara merupakan hasil lelang barang bukti perkara yang sudah ingkrah dan disita oleh negara sebesar Rp 1 miliar, denda Rp 1,4 miliar, sitaan korupsi sebesar Rp 1,2 miliar. Sementara itu, uang rampasan penanganan perkara pidana umum sebesar Rp 133 juta, uang pengganti Pidana khusus sebesar Rp 770 juta dan ongkos perkara sebesar Rp 3,7 juta.
Adhy mengakui PNPB yang disetorkan Kejaksaan Sangatta tergolong kecil bila dibanding tahun 2014 yang mencapai Rp342 M yang disita dari kasus korupsi dana penjualan saham hibah PT KPC yang disalahgunakan pejabat di PT Kutai Timur Energi (KTE). “Untungnya PNBP merupakan pendapatan negara bukan dari sektor pajak, maka tidak ada target yang pasti jika semua sudah jelas hukum langsung di storkan ke kas negara meski nilanya Rp500 ribu atau Rp100 ribu seperti biaya pekara,” bebernya.
Diungkapkan , jika putusan pengadilan ada penyitaan atau dirampas oleh negara, berdasarkan UU kejaksaan akan melaksanakan jika semuanya berkekuatan hukum tetap. Menurut Adhy, jika berupa barang seperti kendaraan maupun barang tidak bergerak seperti kayu yang biasanya merupakan barang sitaan kasus ilegal loging, akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaannegara dan Lelang (KPKNL) Bontang yang hasilnya langsung masuk kas negara tanpa waktu lama. “Intinya jika semua administrasinya beres, semua langsung disetor ke kas negara kalau bentuk barang kemudian dilelang setelah itu menjadi uang maka masuk kas negara,” tandasnya seraya memberikan gambaran kepada wartawan akan nasib puluhan nasib barang sitaan yang menumpuk di halaman Kantor Kejaksaan Sangatta.(SK-02/SK-03/SK-12)