SANGATTA,Suara Kutim.com (6/1-2017)
Calon jamaah haji asal Kutai Timur (Kutim) yang akan berangkatr tahun 2017 ini, biaya pembuatan pasapor ditanggung Kementrian Agama (Kemenag) Kutim. Berdasarkan data yang diterbitkan Kementrian Agama RI, warga Kutim yang tahun ini mendapat giliran melaksanakan ibadah haji sebanyak 133 orang.
Kepala Kantor Kemenag Kutim, Ambotang, calon jamaah haji Kutim tahun 1438 H daapt dilihat di Kantor Kemenang Kutim. Jika sudah memastikan berangkat, Calhaj segerea membuat paspor di Kantir Imigrasi Sangatta. “Sebelumnya berkkoordiansi dengan petugas haji di Kemenag Kuti, karena biaya pengurusan paspor ditanggung Kemenag Kutim untuk disiapkan KTP, KK, Akta Kelahiran, Buku Nikah serta bukti Setor ONH,” pesan Ambotang.
Terhadap Calhaj tahun 2017 sudah dirilis, ia mengakui instansinya menunggu apakah akan melakukan penambahan kuota jamaah haji hingga menjadi 160 orang atau tetap 133 orang.
Disebutkan Ambotang, dari 133 orang calon jamaah haji Kutim 2017 yang ada berdasarkan urutan daftar tunggu calon haji Kutim tiap tahunnya. Dijelaskan, jika ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia otomatis akan digantikan dengan daftar tunggu yang sudah antri di belakangnya. “Daftar yang ada termasuk cadangan, nanti jika ada yang mundur maka yang cadangan akan naik,” terangnya.(SK3)