SANGATTA,Suara Kutim.com (26/10)
Lahan yang terbakar di Taman Nasional Kutai Nasional (TNK) mencapai 188 Hektar, namun luasan lahan yang sudah gosong itu diperkirakan bertambah karena hingga Sabtu (24/10) lalu, api masih terus menjalar ke sekeliling hutan yang masih utuh namun sulit dijangkau untuk dipadamkan.
Kepala Balai TNK Erly Sukrismanto kepada Suara Kutim.com mengakui lahan yang terbakar merupakan lahan yang yang telah dienclave atau yang telah berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). “Berdasarkan pantau kami, kebakaran itu terjadi oleh oknum yang sengaja ingin melakukan klaim lahan,” ungkap Erly Sukrismanto.
Meskipun ada sebagian titik api berhasil dipadamkan, ujar Erly, namun sebagian masih membara karena lokasinya yang terlalu jauh dan sulit dijangkau. Agar tidak menimbulkan kebakaran yang lebih luas, Balai TNK melakukan penyuluhan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan yang merugikan semua pihak.
Selain itu, sebut Erly melalui tokoh masyarakat diminta masyarakat tidak melakukan hal pembakaran lahan hanya karena ingin menguasai lahan. “Masalah sekarang karena garis tapal batas APL dan TNK, belum jelas. Meskipun sudah jelas ada enclave 7.816 hektare tapi garis batas dilapangan belum ditentukan. Karena itu, masih sulit melakukan penegakan hukum. Namun, kalau ini berlarut-larut tentunya tidak akan dibiarkan karena siapa yang sengaja merusak hutan akan berhadapan dengan penegak hukum,” tandas Erly.
Lebih jauh, Erly mengatakan enclave yang diberikan pemerintah sebenarnya bukan untuk perorangan namun untuk Pemkab Kutim guna melakukan pembangunan. Secara khusus, Erly berharap pemerintah melakukan penertiban membagi lahan sesuai porsi agar tidak ada klaim orang perorang semaunya.
Erly menyatakan meski ada perusakan hutan di pinggir jalan Bontang-Sangatta, namun kerusakan itu masih menyisahkan dua pertiga TNK yang utuh. “Dari 198 000 hektare TNK yang utuh masih dua pertiga dan dilokasi inilah satwa asli hutan Kalimantan (Orangutan,red) kini melarikan diri,” bebernya.(SK-02/SK-13)