SANGATTA,Suara Kutim.com (29/10)
Badan Kesbangpol Kutai Timur (Kutim) ternyata menelusuri masalah burabahnya tafsir Al-Quran terutama pada surah Al-Maidah ayat 51 yang ramai diperbicarakan netizen. Penelusuran, kata Kepala Badan Kesbangpol Kutim Abdul Kadir, untuk mengetahui apakah di Kutim terutama di Sangatta, Al-Qur’an yang tafsirnya mengalami perbubahan itu sudah ada atay belum.
Kepada wartawan, Sabtu (29/10), diakui Al-Quran yang tafsirnya mengalami perubahan sudah ada di Kutim dan berdasarkan keterangan pegawai toko sudah lama. “Hampir semua toko buku yang menjual Al-Quran, semuanya menjual yang tafsir berubah karena perubahan itu diperkirakan sejak tahun 2000 karena ketika dibandingkan dengan cetakan tahun 1998 lain,” ungkap Abdul Kadir.
Disinggung apakah ada penarikan terhadap Al-Quran yang mengalami perubahan tafsir surah Al-Maidah ayat 51, ia menerangkan belum ada kebijakan karena belum ada keputusan pemerintah dan MUI Pusat. “Kami lihat, pada Al-Qur’an yang mengalami perubahan tafsir itu disahkan Kementrian Agama RI selain itu diperkuat MUI Pusat, karenanya soal ditarik atau tidak tentu menunggu keputusan pemerintah pusat,” tandasnya seraya mengingatkan ummat Islam di Kutim untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terutama Kementrian Agama RI untuk menyelesaikan perbedaan tafsir yang ada.
Sekedar diketahui, belakangan netizen dihebohkan dengan berubahnya tafsir Al – Quran terutama pada surah Al Maidah ayat 51. Dalam tafsir itu, kata awliya yang sebelumnya diartikan sebagai pemimpin diubah menjadi teman setia. (SK12)