Beranda hukum Ketaatan Pelanggan Bayar, Perkuat PDAM Beroperasi

Ketaatan Pelanggan Bayar, Perkuat PDAM Beroperasi

0
IPA milik PDAM Tirta Tuah Benua (T2B) Kutim di Muara Wahau

Loading

SANGATTA (6/9-2019)

Tingkat kepatuhan pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua (T2B) Kutim, masih rendah dan anehnya tingkat ketidakpatuhan tersebut justru dilakukan orang-orang yang berkecukupan dalam ekonomi serta kesejahteraan, sementara pelanggan yang biasa-biasa termasuk rumah ibadah, tinggi.

Suparjan – Plt Dirut PDAM Tirta Tuah Benua (T2B) Kutim

Dalam pertemuan dengan PWI Kutim belum lama ini,Plt Dirut PDAM Kutim, Suparjan menyebutkan bahkan ada beberapa oknum pelanggan yang merasa keberatan dengan tagihan air bersih yang mereka wajib bayar dengan alasan beragam.

Disebutkan Suparjan, PDAM T2B sejak tahun 2018 lalu sudah tidak mendapat subsidi Pemkab Kutim sehingga harus mengoptimalkan pendapatan dari menjual air bersih, disisi lain terus meningkatkan layanan termasuk melakukan pemeliharaan jaringan pipa. “Nah kalau ada pelanggan enggan membayar, gimana nasib pelanggan yang lain karena itu demi keadilan serta sesuai kesepakatan bersama jika terlambat membayar akan ada denda dan sampai waktunya dilakukan pemutusan permanen,” bebernya.

Menurut Suparjan, semua data pemakaian air disetiap pelanggan selalu dicatat dengan baik bahkan difoto angka yang tertera dalam meteran guna menghindari kesulitan membaca catatan juga mempermudah jika terjadi komplain pelanggan.

Disinggung gosip adanya pelanggan yang meminta dihapuskan biaya pemakaian air bersih karena terkait jabatan, ia tak memberi jawaban langsung namun tersirat ada kebenarannya. “Kalau nggak mau bayar, trus nanti kalau PDAM bangkrut siapa yang nanggungnya karenanya dampaknya terhadap semua pelanggan kecuali bagi instansi pemerintah yang terkendala dana maka bisa dimaklumi sepanjang ada surat yang nantinya menjadi pegangan PDAM ketika dilakukan audit,” ungkapnya.

PDAM T2B Kutim disebutkan tidak hanya melayani warga Sangatta Utara dan Sangatta Selatan semata, tetapi semua warga Kutim termasuk warga Sandaran. Sementara, penghasilan PDAM di Sandaran minus setipa bulannya karena jumlah tagihan tak mencapai Rp2 juta sementara biaya operasional mencapai Rp12 juta. “Kalau pelanggan ikut membayar tepat waktu tentu akan semakin memudahkan PDAM dalam beroperasi, kata kuncinya maju dan tidak PDAM Kutim ini salah satu penyebabnya ada pada pelanggan,” tandas Suparjan yang dikabarkan dalam waktu tidak lama akan dilantik Bupati Ismunandar sebagai Dirut PDAM Kutim.(SK11)