Beranda politik DPRD Kutim Ketua DPRD Kutim Pastikan BPJS Ketenagakerjaan TK2D Berjalan, Bulan Depan

Ketua DPRD Kutim Pastikan BPJS Ketenagakerjaan TK2D Berjalan, Bulan Depan

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos. mengatakan, jika pada bulan April mendatang, BPJS ketenagakerjan bagi 7000 tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), sudah bisa jalan. Hal ini disampaikan Joni merupakan hasil dari pertemuannya dengan pihak BPJS, yang mengakui jika dana BPJS itu telah masuk pada bulan April, meskipun belum ada perjanjian kerjasama atau MoU.

Ketua DPRD Kutim – Joni, S. Sos.

“Saya sudah bertemu dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mengatakan rencananya bulan April ini mulai jalan. Memang saat ini belum ada MoU atau perjanjian,tetapi anggaran sudah masuk dalam platform APBD murni tahun 2021 tentang program ini,” jelas Joni, Jumat (26/3) di Sangatta.

Dikatakan, program ini memang disetujui DPRD dan Pemkab Kutim sejak pembahasan anggaran. Bahkan dirinya sendiri sudah dua kali melakukan koordinasi terhadap BPJS Ketenagkerjaan Cabang Bontang – Kutim guna memastikan program ini bisa jalan di lingkungan Pemkab Kutim.

Dijelaskan, dalam program ini TK2D akan mendapat perlindungan ketenaga kerjaan sebesar Rp.10.800 yang di danai dari APBD murni 2021. Dana ini tidak masuk dalam unsur keuangan penggajihan. Sehingga tidak akan menggangu gajih dari TK2D dan tidak memberatkan para TK2D yang menjadi peserta jaminan sosial tersebut.

Joni berharap, penyelenggara BPJS dan pemerintah harus saling bergandeng tangan untuk mengimplementasikan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, yang menyasar pada tenaga kerja.

Diakui, terkait MoU tentang BPJS ketenagakerjaan ini, sudah di persiapkan oleh BPJS Ketenaga Kerjaan. Namun belum di tanda tangani oleh pihak Pemkab Kutim karena masih terkendala dengan data-data pegawai TK2D yang belum diserahkan dari OPD terkait saja. Karena itu, pada OPD Joni berharap agar segera menyerahkan data TK2D, sehingga BPJS ini cepat ditandatangani.(Advetorial/Admin)