SANGATTA,Suara Kutim.com (28/5)
Puluhan korban akibat kebakaran belum mendapatkan bantuan Pemkab Kutim yang biasanya membantu Rp10 juta bagi korban pemilik bangunan dan Rp5 Juta bagi keluarga yang menyewa atau kontrak rumah.
Kepala Dinas Sosial (Disos) Kutim Aji Kifli Usman mengakui korban kebakaran yang belum mendapat bantuan Pemkab puluhan kepala keuarga (KK) namun ia lupa berapa angka pastinya. “Saya lupa jumlahnya namun bisa dipastikan ada puluhan keluarga yang belum dapat bantuan sosial,” katanya.
Kepada wartawan, ia mengakui kendala penyaluran dana karena adminitrasi kerap tidak lengkap seperti KTP, KK serta bukti sah launnya. Menurur pria yang disapa Kifli ini, menyebutkan jika penerima tidak valid bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Agar korban mendapatkan dana bantuan, Dinas Sosial harus mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan pendataan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) termasuk surat keterangan desa serta camat. Jika dokumen itu terbakar korban kembali harus mengurus karena juga untuk kepentingan korban juga,” katanya.
Kifli menambahkan setelah setelah berkas lengkap, semua usulan untuk mendapatkan Bansos diprises melalui beberapa tahap mulai usulan ke bupati sampai dibayarkan Bagian Keuangan langsung ke penerima. “Dana tak terduga banyak kegunaaanya, kalau ada gagal panen dana itu juga yang diminta Dinas Pertanian untuk membantu petani, demikian jika ada wabah penyakit serta bencana alam. Jadi, kalau tidak ada dana maka tertunda lagi bukan Dinas Sosial sengaja memperlambat tapi karena butuh proses yang panjang,” tandasnya seraya menyebutkan setiap tahun dana yang dialokasikan pemkab Rp3 M.
Seperti diketahui akhir pekan lalu, sedikitnya 60 rumah di Sangkulirang ludes diamuk si jago merah.(SK-02/SK-08)