SANGATTA (22/9-2019)
Pelaksanaan Keterbukaan Inforamasi Publik (KIP) oleh Pemkab Kutim menjadi perhatian Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kaltim. Menurut Kepala Dinas Kominfo Kutim. Suprihanto, saat berkunjung ke Pemkab Kutim, Kamis lalu, KIP Kaltim bertemu Sekda Kutim Irawansyah.
“Knjungan KIP Kaltim untuk mengetahui proses Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Pemkab Kutim. Mulai dari website yang dikelola pemerintah serta keterbukaan dalam pelayanam informasi lainnya, seperti pengelolaan kuangan yang dimaktub dalam APBD,” terang Suprihanto.
Dalam pertemuan itu, ujar Suprihanto, Sekda Irawansyah menerangkan Pemkab Kutim sudah mulai melaksanakan KIP. Diseburkan, dikoordinir Diskominfoperstik diadakan rapat koordinasi melibatkan semua OPD terkait KIP. “Kutim juga melaksankan smart city bersama daerah lainnya, hingga saat ini Diskominfoperstik sudah mengadakan peralatan, pelatihan SDM. Semua saya rasa juga untuk informasi sudah mulai dilaksanakan,” terang Irawan.
Suprihanto mengakui, secara umum yang harus dibuka kepada masyarakat seperti keterbukaan profil badan public mulai profil dan staf harus jelas kontaknya. Kemudian terkait informasi anggaran harus lebih transparan. “Tujuannya masyarakat dapat berpartisapasi ke pembangunan, bekerjasama dengan badan publik pemerintah,” ungkap mantan Kepala Bappeda Kutim ini.(SK4)