
![]()
Samarinda – Bak alarm kesiapsiagaan, Komisi III DPRD Kalimantan Timur langsung bergerak saat longsor melanda Desa Batuah, Kutai Kartanegara. Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa dewan tidak hanya berkoar, tetapi telah dua kali turun lapangan untuk meninjau lokasi kejadian dan menindaklanjutinya secara konkret.
“Komisi III tidak tinggal diam. Kami sudah turun langsung ke lapangan pada 29 Mei 2025, dan langsung menindaklanjutinya dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Juni 2025. Ini membuktikan bahwa kami serius dan sigap menanggapi persoalan ini,” ujar Reza tegas saat sidak pelaksanaan di Desa Batuah, Selasa (24/6/2025).
Langkah awal diawali inspeksi ke lokasi bencana longsor di KM 28, dilanjutkan dengan kunjungan ke area operasi tambang milik PT BSSR. Turut dalam kunjungan tersebut antara lain, anggota Komisi III Sugiono, Husin Djafar, dan Jahidin.
Dalam RDP yang digelar, Komisi III menggandeng berbagai pihak untuk memberikan penjelasan terperinci. Di antaranya dinas ESDM, Pemerintah Desa Batuah, Pemkab Kukar, BBPJN Kaltim, perwakilan PT BSSR, hingga tim ahli dari Universitas Mulawarman. Hasil kajian dari tim ahli dan Dinas ESDM menyatakan bahwa longsor di Desa Batuah merupakan bencana alam, bukan akibat aktivitas tambang.
“Jarak aktivitas tambang PT BSSR dengan titik longsor mencapai 1,7 kilometer, jauh di atas ketentuan batas minimal 500 meter sesuai regulasi. Namun, kami sangat menghargai bila Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu merasa perlu menyiapkan kajian pembanding yang lebih komprehensif sebagaimana disepakati dalam RDP kemarin,” tambah Reza.
Pernyataan ini menunjukkan sikap DPRD menghormati aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong transparansi dan objektivitas. Reza juga mengingatkan agar semua pihak menahan diri dari saling menyalahkan dan fokus pada penanganan darurat.
Beberapa poin penanganan yang sedang berjalan adalah pemulihan dan relokasi warga terdampak, penyediaan tempat tinggal sementara, dan pendirian posko darurat. Reza menyebut bahwa lahan relokasi sudah tersedia dan telah diukur oleh Dinas Perkim, dengan Pemerintah Desa Batuah aktif memfasilitasi. Kini, pihaknya tinggal menunggu penganggaran sesuai prosedur.
“Lahan relokasi sudah tersedia dan telah diukur oleh Dinas Perkim. Pemerintah desa pun telah memfasilitasi, dan saat ini kita tinggal menunggu tahapan penganggaran berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Selain itu, sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar Batuah telah menyatakan kesediaan untuk memberikan bantuan sosial dan kemanusiaan. Walau demikian, Reza menegaskan, jika nantinya ditemukan bukti pelanggaran dari perusahaan, DPRD tidak akan tinggal diam.
“Kalaupun nanti terbukti ada pelanggaran dari pihak perusahaan, kami meminta kepada pemerintah agar bisa mengeluarkan rekomendasi. Urusan teknis dan pencabutan izin adalah kewenangan pemerintah pusat,” sambung Reza.
Dalam kesempatan itu, Reza juga menyambut inisiatif Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu yang akan membuat kajian pembanding. Ia menilai ini sebagai langkah positif untuk memperkuat transparansi dan objektivitas dalam menentukan penyebab longsor.
“Salah satu poin dalam RDP kemarin adalah bahwa rekan-rekan dari Aliansi akan menyusun kajian pembanding guna menguatkan analisis penyebab longsor. Kami sangat menyambut baik inisiatif tersebut, dan siap menunggu hasil kajian sebagai bagian dari proses penyelesaian yang lebih adil dan objektif,” tandas politisi Partai Gerindra tersebut.
Dengan langkah-langkah nyata dan keterlibatan multi-elemen masyarakat, Komisi III DPRD Kaltim berharap penanganan longsor di Desa Batuah dapat cepat, transparan, dan berpihak pada keselamatan warga. (ADV).





