Beranda hukum KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan Saksi, Terbanyak Pegawai Setwan Kutim

KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan Saksi, Terbanyak Pegawai Setwan Kutim

0
Ism, Sur dan AET ketika di gedung KPK -RI Jakarta usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) oleh KPK.(Foto Ist)

Loading

JAKARTA (9/9-2020)

                Jumlah orang yang diperiksa terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Ism – Bupati Kutim, terus bertambah. Setelah memeriksa saksi sebelumnya, penyidik KPK, Rabu (9/9) kembali memanggil 20 orang untuk dimintai keterangan.

Ali Fikri – Plt Jubir KPK

                Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam siaran persnya yang diterima Suara Kutim.com, Rabu (9/9) menerangkan mereka yang dimintai keterangan hari ini yakni Edward Azran – Kepala Bappeda Kutim, Arham (Kasubag Perencanaan Bappeda Kutim), Faizal Rahman (Anggota Fraksi PDIP DPRD Kutim), Bayu (Swasta), Surpan (Pengurus DPD KNPI Kutim), Lila Mei Puspitasari (Swasta), Hj Anik (Swasta), Awang Amir (Kabid Anggaran BPKAD), Ayub Arruan Bone, Ence Febri Irawan, Feri Maulana, Ichwansyah, Juliansyah, Muhammad Julfianur, Rifai NL, Nanang, Taufik Hidayat, Urip Santosa dan Yufri Eka kesemuanya Pegawai Sekretariat DPRD Kutim.

                “Saksi yang dimintai keterangan penyidik KPK ini, diminta hadir di Mapolresta Samarinda Jlaan Slamet Riyadi Nomor 1 Samarinda,diharapkan semuanya bisa hadir untuk memberi keterangan jika tidak datang akan dipanggil kembali,” beber Ali Fikri.

                Berdasarkan catatan, saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus suap yang melibtakan Ism ini, tergolong banyak yakni lebih 75 orang. Meski demikian belum diketahui berapa nilai uang yang sampai ke tangan Ism karena berdasarkan keterangan KPK selama ini uang pemberian DA dan AM, disampaikan melalui Sur dan Mus.

                Namun belakangan beberapa sumber menerangkan dalam penggeledahan tim penyidik KPK menemukan sejumlah “catatan penting” yang memberi petunjuk KPK jika kasus gratifikasi yang melibatkan EUF – Ketua DPRD  Kutim, Mus – Kepala Bappenda Kutim, Sur – Kepala BPKAD Kutim dan AET – Kadis PU Kutim, berkembang tidak hanya seputar fee proyek tetapi terkait mutasi dan pengangkatan pejabat yang terjadi beberkali-kali dalam beberapa bulan lalu.

                Sekedar mengingatkan saja, ISM ditangkap penyidik KPK di Jakarta dengan didugaan menerima suap dari AD dan AM terkait proyek infrastruktur di Kutim tahun 2019-2020. ISM diamankan bersama EUF dan Mus serta AM  saat akan menikmati makan malam sebuah restoran ternama di Jakarta, sementara AET diamankan di Samarinda, Sur diamankan di Tenggarong, DA di Sangatta.(SK15)