SANGATTA (10/11-2018)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim terus mempersiapkan diri menyambut hari pemungutan suara untuk Pemilu dan Pilpres Tahun 2019. Salah satu agenda terpenting dari hajatan terbesar di Indonesia ini yakni data pemilih yang dirasakan masih belum valid.
Sayuti Ibrahim – Komisioner KPU Kutim kepada Suara Kutim.com menyebutkan validasi data pemilih dilakukan KPU dalam Rakor Pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan(DPTHP) Bersama Parpol,Disdukcapil dan Bawaslu. “Rakor bertujuan agar data pemilih bisa lebih sempurna dan valid, meski selama ini sudah dilakukan berbagai cara termasuk melakukan pencocokan pemilih,” terangnya.
Harajatang – Komisioner KPU lainnya mengakui masih ada data pemilih yang tidak cocok antara data yang dimiliki KPU, Dukcapil dan Bawaslu. KPU Kutim, ungkap Harajatang, telah turun ke kecamatan dan kedesa desa terkait pencocokan dan penelitian yang diduga memiliki data ganda serta melakukan sandingan data untuk memasukkan data potensi pemilih.
Berdasarkan keterangan M Idris – anggota Bawaslu Kutim, ujar Harajatang, ditemukan
data yang ganda serta data orang yang sudah meninggal tapi masih menjadi pemillih pada pemilu tahun 2019.
Bawaslu berharap, pemilih pemula sudah mendapatkan surat pemilih pada saat hari H pelaksanaan pemilu 17 April 2019. Sedangkan pemilih yang sudah meninggal tapi masih terdaftar tidak bisa dihilangkan karena belum adanya laporan masyarakat.
Terkait warga yang sudah meninggal dunia namun tercatat dalam daftar pemilih, terang Sayuti ternyata akibat tidak adanya laporan masyarakat. Keterangan Dinas Dukcapil Kutim, ungkap Sayuti, data warga yang meninggal tidak bisa dihapus tanpa ada informasi keluarga atau kerabat. (SK11)