Beranda kutim KPU Tetapkan 227.323 Pemilih di Kutim, Terbanyak di Sangatta Utara

KPU Tetapkan 227.323 Pemilih di Kutim, Terbanyak di Sangatta Utara

0
Suasan pemberian suara Pemilu 2014 lalu pada salah satu TPS di Sangatta Utara

Loading

SANGATTA (5/4-2019)

                Jumlah pemilih di Kutai Timur (Kutim) pada Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 sebanyak 227.323 orang terdiri pria sebanyak 123.053 orang dan perempuan 104.270 orang. Sayuti Ibrahim – komisioner KPU Kutim menerangkan, warga Kutim yang terdaftar pada DPT ini akan menyalurkan hak pilihnya melalui 971 TPS yang tersebar di 141 desa.

Sayuti Ibrahim

               Kepada Suara Kutim dijelaskan pemilih terbanyak ada pada Kecamatan Sangatta Utara yakni 66.940 orang dengan 295 TPS, disusul Bengalon dengan 18.805 orang. Berdasarkan rapat terakhir, terang Sayuti, di Batu Ampar terdapat 4.750 pemilih, Muara Wahau (17.448), Kongbeng (17.084), Muara Ancalong (9.029), Muara Bengkal (8.475), Long Mesangat (3.967), Busang (3.531), Telen (5.793), Kaliorang (7,668), Kaubun (8.195), Karangan (6,536), Sangkulirang (13.430), Sandaran (5.301), Sangatta Selatan (15.403), Teluk Pandan (8.042) dan Rantau Pulung sebanyak 7.065 orang.

                Terkait banyaknya TPS yang disediakan pada Pemilu 2019, dijelaskan ada perbedaan karena lembar surat suara yang akan dicoblos pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 5 lembar sementara pada Pilkada Kaltim hanya 1 lembar. “Karena lima lembar surat suara, diperkirakan memerlukan waktu lebih lama untuk mencoblos sehingga setiap TPS hanya untuk 300 pemilih, sedangkan di Pilkada Kaltim setiap TPS melayani 500 orang,” bebernya.

                Kepada warga Kutim yang punya hak suara, Sayuti mengimbau untuk meluangkan waktunya guna suksesnya Pemilu 2019 terlebih pada hari pemungutan suara pemerintah menetapkan sebagai hari libur nasional. “Sayang kalau tidak memberikan hak suaranya, karena sangat berarti bagi Bangsa Indonesia,” sebut Sayuti seraya menerangkan artiu warna masing-masing lembar surat suara.(SK11)