SANGATTA,Suara Kutim.com
Sejumlah sungai di Kaubun dilaporkan tercemar limbah pengolahan CPO,menyebabkan warga kesulitan mendapatkan air bersih. Mangku Made Parba salah seorang warga Kaubun menerangkan, limbah dari CPO dibuang langsung ke sejumlah anak sungai sehingga masuk ke sungai. “Kondisi airnya hitam pekat, akibat pembuangan limbah dari produksi CPO,” terangnya.
Ia menerangkan, akibat limbah pabrik CPO warga Desa Kaubun, Pandan Baru, Kandungan Jaya, Bukit Permata, Mata Air, Bumi Etam, Bumi Rapak, Bumi Jaya dan Cipta Graha kesulitan mendapatkan air layak. “Selama ini air sungai sumber kehidupan bagi warga Kaubun, termasuk untuk pengairan sawah. Karena sudah menjadi lain yakni hitam pekat, warga tidak bisa berbuat apa-apa lagi kecuali mengeluh dan mengharapkan hujan,” kata pria uang juga sebagai tokoh masyarakat ini.
Dikatakan, kassu pencemaran sudah dilaporkan ke BLH Kutim bahkan pernah ditinjau namun apa yang direkomendasikan tidak ditaati perusahaan. Hal ini dibenarkan Kepala BLH Kutim Encek Rafiddin Rizal, ketika dihubungi terpisah. “Sejak Januari tahun lalu, perusahaan sudah ditegur agar melakukan perbaikan dalam mengelola limbah dari pembuatan CPO seperti harus ada tanggul pemisah sebelum dialirkan ke sungai,” ujar Rafiddin seraya menambahkan ada enam item yang harus diperbaiki perusahaan.
Terhadap keluhan warga Kaubun, Rafiddin menegaskan akan melakukan penyelidikan lagi dengan menerjunkan pengawas. Diakuinya, jika perusahaan masih mengabaikan apa yang direkomendasikan setahun lalu bisa dijerat hukum. “Insya Allah, pasti diterjunkan pengawas,” janji Rafiddin.(SK-06)