SuaraKutim.com, Sangatta – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Adi Sutianto, mengingatkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) untuk berhati-hati dalam mengumumkan paket pekerjaan.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2023 mencapai Rp 5,9 triliun, termasuk pekerjaan fisik dan non fisik.
Pelelangan pekerjaan fisik pada APBD Kutai Timur tahun 2023 telah dimulai di LPSE. Beberapa pelelangan di LPSE telah memiliki pemenang, namun masih banyak paket lain yang belum memiliki pemenang.
“Kami berada di saat-saat terakhir pelelangan, beberapa sudah memiliki pemenang, aspek teknis ditangani oleh Dinas PUPR, sementara yang lain masih dalam proses di LPSE. LPSE harus sangat berhati-hati saat mengumumkan paket yang perlu diunggah,” kata Adi pada hari Minggu (16/7/2023).
Selain itu, Adi juga menekankan pentingnya selektivitas dalam pemilihan pemenang lelang untuk paket pekerjaan fisik agar pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Adi memastikan bahwa pemenang lelang akan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Pemkab Kutim berkeinginan agar pekerjaan berjalan tanpa kendala.
“Tentu saja, pemenang tender akan mendapatkan dukungan dari pemerintah. Kami berharap pekerjaan ini berjalan lancar,” tambahnya.
Sebagai seorang politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Adi berharap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dapat tercapai dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Kami berharap visi dan misi Bupati dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan ini,” ujarnya.(Red/SK-05/Adv)