Beranda kutim Mahyudin Kunjungi Wahau, Sosialisasikan Arti Kebangsaan

Mahyudin Kunjungi Wahau, Sosialisasikan Arti Kebangsaan

0
Mahyudin - Wakil Ketua MPR RI bersama Mahyunadi - Ketua DPRD Kutim ketika tiba di Muara Wahau.

Dibaca 37 , 1 views today

SANGATTA (16/2-2018)
Warga Negara Indonesia (WNI) berkewajiban menjaga dan melidungi NKRI dari segala bentuk penjajahan. Semangat mencintai NKRI itu, ujar Mahyudin – Wakil Ketua MPR-RI harus ditanamkan dalam sanubari semua anak bangsa termasuk warga Muara Wahau, agar NKRI tetap utuh dan maju.
Pesan itu disampaiknya saat ia menggelar Sosialisasi Empat Pilar di gedung serba guna Wahau Baru Kecamatan Muara Wahau, Jumat (16/2). Sosialisasi yang diikuti ratusan orang termasuk Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Camat Kongbeng Furkani, Camat Muara Wahau Irang Ajang, Kapolsek Muara Wahau AKP Kirmo, sejumlah Tokoh Adat, Agama dan Pemuda serta Ketua KNPI Kutim Munir Perdana. “Rumah kita yang dibalut dalam bingkai Bhenika Tunggal Ika, merupakan rumah yang diakui dunia karena berada dalam wilayah yang terpisah-pisah namun tetap utuh dalam NKRI sementara ada sejumlah negara yang satu daratan kini terpecah-pecah bahkan perang saudara,” kata mantan Bupati Kutim ini.
Menurut Mahyudin, bangsa Indonesia bisa berkembang dan kesejahteraan rakyat meningkat tiada lain karena kesadaran seluruh anak bangsa yang ingin Indonesia maju dan sejahtera. Namun, ia mengakui ada saja yang tidak ingin Indonesia utuh seperti sekatrang karenanya berusaha untuk memecahbelahnya. “Karena itu MPR melihat ada hal-hal yang harus segera dilakukan yakni menggelar sosialisasi kepada masyarakat akan arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD 45 sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara serta Bhinneka Tunggal ika sebagai Semboyan Negara,” tandanya.
Sementara Mahyunadi memberikan apresiasi kepada masyarakat Muara Wahau yang bisa mengikuti sosialisasi kebangsaan yang digelar Mahyudin. “Sosialisasi kebangsaan dari MPR bertujuan meningkatkan semangat kita terhadap kecintaan kepada NKRI, UUD 45,Bhineka Tunggal Ika serta Pancasila sehingga masyarakat lebih memahami makna empat pilar serta mengamalkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Mahyunadi.(SK13)