Beranda foto Mahyunadi : Tidak Ada Lagi Dana Aspirasi di DPRD

Mahyunadi : Tidak Ada Lagi Dana Aspirasi di DPRD

0
Sekolah atlit yang dibangun sejak tahun 2008 namun belum difungsikan karena lahannya belum dibayar, proyek yang diselidiki Polres Kutim ini disebut-sebut salah satu proyek aspirasi rakyat yang diperjuangkan anggota DPRD Kutim

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (6/7)

Proyek pembuatan badan jalan yang nilainya di bawah Rp200 Juta, proyek tidak jelas peruntukannya ini konon disebut sebagai aspirasi anggota dewan.
Proyek pembuatan badan jalan yang nilainya di bawah Rp200 Juta, proyek tidak jelas peruntukannya ini konon disebut sebagai aspirasi anggota dewan.
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi membantah masih ada dana aspirasi di lingkungan dewan yang dititipkan pada sejumlah SKPD Pemkab, ia menyebutkan dana aspirasi ada dibawah tahun 2000. “Kalau ada dana aspirasi itu hanya ulah oknum yang ingin menjelekan nama dewan,” kata Mahyunadi.
Kepada wartawan belum lama ini, Mahyunadi kembali menegaskan kabar setiap anggota dewan punya dana aspirasi mulai Rp3 M sampai Rp10 M bahkan lebih merupakan informasi sesat yang menyesatkan. “Kabar yang bertebarans saat ini semua anggota dewan punya dana aspirasi itu isu tak bertanggungjawab, kalau bukti saya minta diperlihatkan,” sebutnya.
Soal dana aspirasi yang “pembagian” dilakukan berdasarkan rekomendasi wakil rakyat ini kembali marak dibicarakan masyarakat setelah sejumlah anggota DPR-RI mengusulkan dana aspirasi sebesar Rp20 M peranggota. Selain itu di Kutim, mulai marak laporan masyarakat terkait proyek tidak memberikan manfaat setelah dibangun atau proyek yang tidak jelas peruntukannya.
Menurut Mahyunadi apa yang dilakukan anggota dewan selama ini tiada lain menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat diantaranya menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan. “Saat reses, semua anggoat dewan ke kembali daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi rakyat yang kemudian dikoordinasikan dengan SKPD terkait, jika memang tidak layak dalam evaluasi teknis tentu tidak bisa dipaksakan juga meski aspirasi rakyat,” sebut Mahyunadi.
Namun beberapa SKPD mengakui selama ini mereka kerap mendapatkan “proyek titipan” anggota dewan termasuk pembebasan lahan. Kehadiran proyek aspirasi ini, diakui cukup menyulitkan karena tidak sesuai hasil Musrenbangcam dan Musrenbang Kabupaten.
Keterangan yang didapat Suara Kutim.com proyek-proyek aspirasi mudah dilihat seperti nilai proyek yang rata-rata di bawah Rp200 juta. “Dengan nilai Rp200 Juta ke bawah tentu bisa dilakukan penunjukan langsung,” kata sumber media ini.
Sekedar diketahui beberapa proyek yang “diduga” aspirasi anggota dewan yang kini diselidiki Polres Kutim yakni pembangunan gedung sekolah olahraga di Gang Sepakat serta SMU 1 Sangatta Selatan. Proyek yang dibangun sejak tahun 2008 ini, dikabarkan lahannya belum dibebaskan namun dipaksa tetap dibangun.(SK-02/SK-03/SK-11)