Beranda kutim adv pemkab Maksimalkan Upaya Pencegahan Penularan COVID-19, Camat Sangatta Utara Rangkul Takmir dan Imam...

Maksimalkan Upaya Pencegahan Penularan COVID-19, Camat Sangatta Utara Rangkul Takmir dan Imam Masjid

0

Loading

SANGATTA (7/4-2020)

Jajaran Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, mengelar rapat koordinasi bersama seluruh takmir dan imam masjid yang berada di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Senin (6/4), dalam rangka memaksimalkan penanganan dan pencegahan penularan wabah Virus Corona atau COVID-19 di Kecamatan Sangatta Utara. Bertempat di Kantor Kecamatan Sangatta Utara, kegiatan yang dipimpin langsung Camat Sangatta Utara, M Basuni juga turut dihadiri Kepala KUA Sangatta Utara H. Yunus, Kapolsek Sangatta Utara AKP Slamet Riyadi, Danramil 01 Sangatta Kapten (Inf) Arif Safardiyanto, Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinkes Kutim M Yusuf, sejumlah tokoh agama (Toga) Islam Sangatta, serta 20 orang takmir dan imam masjid seSangatta Utara.

Dalam arahannya Camat Sangatta Utara, M Basuni meminta agar para imam masjid dan takmir bisa ikut serta mendukung upaya pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penularan COVID-19, terutama mengikuti anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, agar untuk sementara waktu meniadakan sholat berjamaah di masjid dan musholla, termasuk sholat jum’at berjamaah.

Koordinasi Takmir dan Imam Masjid di Sangatta
dalam upaya pencegahan COVID-19

“Memang dalam penerapan anjuran MUI Pusat tersebut, terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Namun pihak kecamatan terus melakukan pendekatan persuasif kepada semua pihak dan termasuk imam masjid agar menghimbau kepada jamaahnya untuk sementara waktu bisa melaksanakan sholat 5 waktu di rumah masing-masing, termasuk meniadakan sholat Jum’at berjamaah. Hal ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah, serta semua pihak dari penularan virus Corona,” ujar Basuni dihadapan peserta rapat.

Sementara itu Kabid P2P Dinkes Kutim, M Yusuf menyebutkan jika penyebaran Virus Corona atau COVID-19 tidak bisa dideteksi. Bahkan ada yang sudah tertular namun tidak memiliki gejala apapun, baik itu batuk, flu, sesak nafas dan demam.

“Saat ini Kecamatan Sangatta Utara merupakan wilayah dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terbanyak di Kutim dan sudah ada 2 warga Kutim yang dinyatakan positif COVID-19. Upaya pencegahan tentu lebih diutamakan dari pada mengobati. Sehingga jangan sampai sudah terjadi penularan secara besar-besaran baru semua pihak bergerak,” jelas Yusuf.

Ditambahkan Kapolsek Sangatta Utara, AKP Slamet Riyadi jika jajaran Polres Kutim akan terus melakukan pengawasan dan menghimbau kepada semua pihak untuk bisa mentaati anjuran pemerintah dan MUI. Pasalnya, hingga minggu kedua sejak anjuran tidak melaksanakan sholat berjamaah di masjid dikeluarkan pemerintah, ternyata masih ada beberapa masjid di Sangatta yang tetap melaksanakan sholat 5 waktu berjamaah dan termasuk sholat Jum’at berjamaah.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait penerapan anjuran pemerintah dan MUI. Sehingga diharapkan masyarakat bisa mentaati dan berupaya tidak ada yang melanggar. Kami juga akan melakukan tindakan persuasif kepada masyarakat. Tentunya ini untuk kebaikan kita semua,” ujar Kapolsek Slamet.

Sementara itu, Ustad Ali dan Ustad Imam Ansyari mewakili imam masjid serta takmir yang hadir, menyatakan bersedia mentaati kesepakatan bahwa sholat sholat 5 waktu secara berjamaah di masjid untuk sementara waktu ditiadakan dan melaksanakan sholat di rumah masing-masing, termasuk sholat Jum’at.

“Kami bersedia mentaati kesepakatan untuk sementara waktu meniadakan sholat berjamaah di masjid dan melaksanakan sholat 5 waktu di rumah masing-masing, sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Termasuk sementara juga meniadakan sholat Jum’at berjamaah. Setelah ini kami akan mensosialisasikan kepada jamaah masing-masing,” ujar Ustad Imam Ansyari.(Adv-Kominfo)