Beranda hukum Masuk Kapal Luar Negeri Tidak Mudah

Masuk Kapal Luar Negeri Tidak Mudah

0
Lettu Laut M Dabukke - Pas Ops Lanal Sangatta (Kanan) bersama manajemen PT KPC yang menerangkan soal keamanan di lingkungan Tanjung Bara, Batu Putih dan Pantai Aquatik.

Loading

SANGATTA (3/7-2019)

               Tudingan adanya wanita pekerja seks, leluasa di bawa ke areal KPC tepatnya Batu Putih, Tanjung Bara dan Pantai Aquatik terlebih – lebih melayani ABK yang sedang berlabuh di perairan Sangatta, dibantah Lettu Laut (P) M  Dabuke – Pas Ops Lanal Sangatta.

               Saat mengikuti pertemuan manajemen PT KPC dengan wartawan terkait tudingan Plt Kepala Satpol PP Kutim, Didi Hardiansyah adanya THM dan protitusi terselubung di kawasan Batu Putih, Tanjung Bara dan Pantai Aquatik yang dilansir sejumlah media massa, M Dabuke menyatakan tidak mudah dan gampang ABK dan orang keluar masuk ke sebuah kapal terlebih-lebih kapal luar negeri yang banyak berlabuh di perairan Sangatta untuk membawa batubara karena harus dicek kepentingannya.

                Indonesia, terang Lettu M Dabuke sejak tahun 2004 lalu berkomitmen untuk menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. “ISPS Code atau Kode Keamanan terhadap Kapal dan Fasilitas Pelabuhan didefinisikan sebagai aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan, dengan demikian tidak mudah bagi ABK atau orang di luar kapal bisa turun naik terlebih-lebih kapal-kapal khusus yang selama ini membawa batu bara dari Sangatta,” tandasnya.

               Bersama  Wawan Setiawan, General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD), Khudori, General Manager Human Resources (GM HR),  dan  Deddy Sudarwandi –  Manager Security KPC dijelaskan bagi kapal dan pelabuhan Indonesia yang tidak dapat memenuhi ketentuan ISPS Code akan berdampak negatif dimana  pelabuhannya  tidak akan dimasuki kapal asing serta terjadi  penolakan kapal Indonesia oleh  pelabuhan  negara lain akibatnya  perdagangan serta perekonomian negara terganggu. “Apalagi hingga ada wanita penghibur yang didatangkan ke kapal, tentu masalahnya lebih berat karena bisa saja ABK yang kena masalah,” beber Dabuke seraya menambahkan semua orang yang akan ke kapal dari Pantai Aquatik dan Pelabuhan KPC, terlebih melalui pemeriksaan di Pos Lanal yang ada di Pantai Aquatik.(SK11)