SANGATTA (14/7-2020)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah yang maju kembali di Pilkada Tahun 2020 tidak menggunakan Bantuan Sosial (Bansos) untuk kepentingan Pilkada.
“Dilarang keras Bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” tegas Mendagri. di Kantor Kemendagri, Senin (13/7) kemarin.
Dalam siaran persnya, Puspen Depdagri menyatakan penyaluran bantuan sosial di tengah pandemi tidak mungkin dihentikan, kaerna Bansos merupakan bagian dari bantuan pemerintah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial Covid-19.
“Bansos tidak mungkin dihentikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Sasaran Bansos itu kan menyangkut Fasilitas Kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” jelas Mendagri.
Mendagri, membantah tudingan Pilkada hanya akan menguntungkan petahana saja. Sebab, Pilkada Serentak 2020 akan menjadi ajang untuk adu gagasan terhadap penanganan Covid-19 beserta dampak sosial-ekonominya bagi calon kontestan.
“Kepala daerah akan all out menangani Covid, sebaliknya bagi kontestan yang bukan petahana juga bisa menjual gagasan, sehingga kontestasi ini akan menjadi lebih sehat karena mereka sama-sama berupaya memenangkan hati masyarakat lewat petarungan ide dan gagasan terkait Covid-19 itu,” bebernya.
Ditambahkan, Pilkada di 270 daerah akan menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas yang mampu memimpin di saat krisis.n “Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” kata Mendagri Tito.(SK12)