SANGATTA,Suara Kutim.com (17/10)
Sepertinya ada kode etik di kawanan maling, jika tertangkap harus berani memelas dan menyatakan baru saja melakukan karena terhimpit ekonomi. Demikian dengan Pah bin Sap (24) yang tertangkap basah akan melakukan aksinya di Margo Santoso, Sabtu (15/10) lalu.
Kepada penyidik dan wartawan yang menyambanginya di Mapolres Kutim, Senin (17/10) warga Gang Kenangan Kelurahan Tanjung Laut Bontang ini mengaku saja di Sangatta, namun sudah mengenal tempat ia tertangkap. “Tertangkap di Margo Santoso, aku dipukuli warga beramai-ramai,” aku Pah ketika ditanya wartawan.
Pengakuan Pah ia tertangkap basah warga di kawasan Margo Santoso ini, diragukan karena kawasan yang berada di jalur dua Kota Sangatta tidak banyak warga luar Sangatta yang mengenal. “Pengakuan Pah, dicurigai sepertinya ia sudah lama tinggal di Sangatta namun mengaku baru beberapa minggu,” kata anggota Buser Polres Kutim.
Alasan Pah ke Sangatta mau mencari pekerjaan, juga diragukan. Pasalnya, ia sebelumnya diduga terlibat penggelapan sepeda motor yang disebutnya motor temannya. Argument Pah ini, ternyata dibantahnya sendiri karena ia sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali selama di Sangatta.
Tim Buser Polres Kutim yang selama ini bergeriliya mencari pelaku pencurian dan perampasan tas, selain mengamankan Pah juga mengamankan 1 unit Laptop, 3 Unit HP, dan 1 unit sepeda motor Merk Honda – Scoopy warna hitam.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dan Kabag Ops Kompol Hermanto serta Kasatresrim AKP Andhika Darma Sena, Senin (17/10) menerangkan penangkapan pria kelahiran Bontang tanggal 3 April 1992 ini berkat informasi korban yang sempat menggambarkan ciri-ciri pelaku. “Di Sangatta, Pah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa tempat sehingga berhasil membawa laptop merek Axio warna hijau, kemudian 3 unit HP sementara sepeda motor Nopol 4988 XD ia curi di Bontang,” terang Kapolres seraya menambahkan ada barang bukti lainnya sedang dikembangkan termasuk ATM.(SK12)