Beranda ekonomi Minta RUPS, Hamzah Merasa Diboikot

Minta RUPS, Hamzah Merasa Diboikot

0
PLTGB yang seharusnya sudah beroperasi karena dana yang tersedia lebih dari mencukupi, namun karena sengaja dijadikan tumbal akhirnya kini menjadi merana dan tak terawat.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/4)
Direktur PT Kutai Mitra Energi Baru (KMEB) Hamzah Dahlan tidak akan memberikan janji-janji lagi apakah Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batu bara (PLTGB) Kabo, akan dilanjutkan atau tidak. Sebab, setelah meminta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ternyata tidak pernah dilaksanakan.
Bahkan Hamzah Dahlan menilai, usulannya untuk menggelar RUPS sengaja diboikot pihak tertentu. “Saya tiga kali minta RUPS, selalu diboikot makanya saya juga tidak mau buat janji kapan akan dilanjutkan pembangunanya,” kata Hamzah kepada wartawan, Rabu (8/4) tanpa menyebutkan siapa yang boikot.
Namun pernyataan Hamzah Dahlan ini dibantah Edward Azran – salah seorang komisaris PT KMEB. Menurut Edward, masalah RUPS merupakan urusan pemegang saham, bukan urusan majanemen. “Saran bisa saja, namun pemegang saham akan mempertimbangkan. Intinya tidak ada boikot memboikot, tetapi soal kewenangan masing-masing. Kalau pemegang saham ini menggelar RUPS bisa saja mengundang pihak manajemen bukan sebaliknya,” ungkap Edward.
Edward menegaskan, pemkab tetap melanjutkan pembangunan PLTGB namun terkendala belum ada bank yang bersedia memberikan kredit. Padahal, ujarnya Edward, pemerintah ingin asset daerah ini bisa dilanjutkan pembangunannya sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
PLTGB awalnya dibangun oleh PT Kutai Timur Energi (KTE), anak Perusahan Daerah (Perusda) PT Kutai Timur Investama. Namun dua orang Direktur KTE dijebloskan dalam penjara karena dianggap terbukti melakukan korupsi dana hasil penjualan saham PT KPC milik Pemkab Kutim senilai Rp576 miliar, yang dikelola PT KTE.
Penyitaan dana KTE ini berpengaruh terhadap pembangunan PLTGB, sehingga sejak tahun 2010 pembangunannya terhenti hingga sekarang. Berdasarkan perhitungan tim liquidasi, asset KTE yang digunakan untuk membangun PLTGB mencapai Rp113 miliar sementara pekerjaan sudah mencapai 75 persen, disisi lain agar berfungsi dibutuhkan dana paling sedikit Rp90 M.(SK-02/SK-03)