SANGATTA,Suara Kutim.com (5/7)
Jika di Pulau Jawa mendapat tanah bengkok (kas desa,red) berbeda dengan desa di Rantau Pulung, semua desa mendapat lahan kebun sawit seluas 5 Ha. Kebun yang sudah dipanen itu, merupakan “hibah” PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP)
Pemberian lahan kebun seluas 5 Ha otomatis akan membantu desa sehingga terhadap sumber pendapatan pasti dari jual beli TBS. “Hibah lahan kebun sawit kepada desa semata-mata untuk membantu desa serta aparat kecamatan berikut UPTD Dikbus mempunyai sumber pendapatan seperti desa-desa di Pulau Jawa,” terang Manager PT NPK David Chong belum lama ini di Rantau Pulung.
Selain menghibahkan lahan kebun sawit ke desa, PT NIKP juga memberikan lahan serupa ke Kecamatan Rantau Pulung dan UPTD Dikbud. Camat Poniso menyebutkan lahan sawit yang dihibahkan PT NIKP pola penanganannya sama dengan plasma. “Semua dikelola perusahaan sementara penerima hibah akan menerima langsung hasil penjualan atau panennya dengan perhitungan yang sama dengan pola plasma,” beber Poniso.
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengakui kepedulian PT NIKP merupakan pola baru dalam kemitraan dengan masyarakat. “Jika plasma kepada pribadi atau orang perorang sementara hibah lahan dari NIKP untuk membantu aparat pemerintah dalam mencari sumber pendapatan guna membiayai operasional kantor, karenanya hasil penjualan tidak masuk ke camat atau kepala desa tetapi ke rekening kantor sehingga semuanya jelas dalam penggunaannya,” terang Ardiansyah.
Berdasarkan perhitungan, dengan lahan seluas 5 Ha minimal mendapat pemasukan Rp5 juta perbulan. “Hitung-hitung bisa menutupi pembelian ATK dan operasional kantor seperti pembelian BBM genset,” aku Camat Poniso.(SK-03/SK-011)