Beranda foto Noor Dapat Nomor 1, Asaa Nomor 2 dan Ismu – KB Nomor...

Noor Dapat Nomor 1, Asaa Nomor 2 dan Ismu – KB Nomor 3 : Hasil Pencabutan Nomor Urut Pilkada Kutim

0
Suasana pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/8)

Posisi paslon saat penetepan oleh KPU yang berdasarkan nomor urut saat mendaftar.
Posisi paslon saat penetepan oleh KPU yang berdasarkan nomor urut saat mendaftar.
Posisi Ardiansyah Sulaiman dan Alfian Aswad yang saat penetapan berada ditengah-tengah ternyat tetap bertahah hingga pencabutan nomor urut, yang digelar Selasa (25/8) pukul 10.35 Wita.
Saat dilakukan pencabutan, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Alfian Aswad mendapat nomor 2, sementara pasangan Noorbaiti – Ordiansyah Tarlan yang mendaftar pada nomor 3 mendapat nomor urut 1 sedangkan pasangan Ismunandar – Kasmdi Bulang mendapat nomor 3.
Dengan komposisi urutan yang ada, hanya posisi Noorbaiti – Ordiansyah Tarlan dan Ismunandar – Kasimidi Bulang yang hanya bergeser tempat. Prosesi pencabutan nomor urut bagi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kutim berlangsung singkat namun diawali dengan penjelasan kemudian pencabutan nomor urutan untuk pencabutan nomor urut.
Saat dilakukan pencabutan pada sebuah bola, pasangan Ardiansyah Sulaim dan Alfian Aswad mendapat nomor urut delapan, sedangkan pasangan Ismunandar dan Kasmidi Bulang mendapat nomor 5 sementara pasangan Noorbaiti dan Ordiansyah Tarlan memperoleh 1.
Sesuai ketentuan, pemilih nomor tertinggi yakni Ardiansyah dan Alfian Aswad mendapat giliran mencabut nomor, disusul pasangan Ismunandar dan Kasmidi bulang dan terakhir pasangan Noorbaiti – Ordiansyah Tarlan.
Meski sudah mengambil nomor urut yang tersedia, namun pembukaan belum dilakukan. Saat Ketua KPU Fahmi Idris menghitung pembukaan, semua paslon langsung membuka dan ternyata pasangan Noorbaiti – Ordiansyah memperoleh nomor 1, Ardiansyah dan Alfian Aswad mendapat nomor 2 serta Ismunandar – Kasmdi Bulang mendapat nomor 3. “Dengan ini KPU Kutim menyatakan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kutim yang akan berlaga di Pilkada Kutim resmi dan sah,’ kata Ketua KPU Fahmi Idris seraya mengetuk palu sidang.(SK-02/SK-03/SK-11/SK)13)