Beranda hukum Operasi Dian Berhasil Temukan 960 Liter Solar Bersubsidi

Operasi Dian Berhasil Temukan 960 Liter Solar Bersubsidi

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/11)
Aksi pengetapan BBM di Sangatta selama ini ditengarai semakin marak terbukti, dimana saat Polres Kutim melakukan operasi ditemukan sebuah kendaraan sedang membawa solar bersubsidi.
Dalam operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Kutim, Kamis(26/11) pukul 05.10 Wita, dini hari tadi di Simpang Tiga Perdau RT 05 Desa Sepaso Selatan Bengalon diamankan sebuah Ranmor Nopol KT 1352 AP berisi 960 liter solar.
Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena dan Kepala Humas Polres Kutim Ipda Irianto, menyebutkan dalam Operasi Dian telah mengamankan pengetap BBM bersubsidi jenis solar dengan tersangka Hikmah (45) warga Jalan Poros Sangatta-Bontang Km 4 Sangatta Selatan. “Polisi berhasil menangkap tangan pelaku setelah mengetahui tersangka sedang memuat BBM solar bersubsidi dalam 32 jerigen dengan ukuran 30 liter ke dalam mobil merk Toyota LSX dengan Nomor Polisi KT 1352 AP. Total barang bukti BBM yang berhasil diamankan berjumlah 960 liter, yang akan dijual di Kaliorang dan Sangkulirang,” terang Kapolres.
Dugaan BBM yang diangkut Hikmah hasil pengetapan, Kapolres Anang menandaskan
Tersangka tidak bisa memperlihatkan surat-surat sah untuk pengangkutan BBM. “Ketika ditanya, pelaku tidak dapat menunjukkan surat menyurat kepemilikan BBM dalam jumlah besar ini, sehingga akhirnya pelaku beserta barang buktinya kemudian dimankan di Mapolsek Bengalon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jika kemudian terbukti melakukan pengetapan dan menjual BBM Subsidi tanpa ijin, maka tersangka diancam Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas,” beber kapolres.(SK-02/SK-03/SK-12)