SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Kamis (29/4/2021), menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke 2 (dua) tahun 2021 di ruang sidang utama DPRD Kutim. Yang tampak menarik dalam kegiatan tersebut, ada tiga rapat paripurna yang digelar langsung secara marathon, yakni paripurna ke 12, 13 dan 14.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Ikhsanuddin Syerfi dalam laporannya menyebutkan jika pada tiga rapat paripurna yang digelar sekaligus ini diikuti sebanyak 28 orang, baik yang hadir langsung di ruang persidangan maupun anggota DPRD yang mengikuti melalui media zoom.
“Rapat paripurna ke12, 13 dan 14, dihadiri dan ditandatangi sebanyak 28 orang anggota dewan yang terhormat, dengan rincian sebanyak yang hadir dan bertandatangan sebanyak 19 orang dan yang mengikuti melalui media zoom sebanyak 9 orang,” jelas Syerfi.

Dengan diikuti sebanyak 28 orang anggota dewan, maka paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, bisa dilaksanakan dan dianggap kuorum.
“Karena diikuti oleh sebanyak 28 anggota dewan yang terhormat, maka rapat paripurna bisa kita mulai”, ucap Arfan, sembari mengetukkan palu sidang sebanyak 3 kali.
Dalam paripurna kali ini ada 3 (tiga) agenda rapat, yakni yang pertama adalah penyampaian dua laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, serta pengesahannya. Kemudian penyampaian penjelasan Raperda Inisiatif dewan tentang Ketenagakerjaan dan agenda ketiga adalah penyampaian penjelasan Raperda oleh Pemerintah Kutim.(Advetorial/Admin)