Sangatta (24/4/2020)
Kekhawatiran Pemerintah Kutai Timur terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kluster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menjadi kenyataan. Hal ini setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim, Kamis (23/4) sore, mengumumkan jika penambahan salah satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim, adalah dari Kabupaten Kutai Timur dan merupakan salah satu PDP dari kluster Gowa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Bahrani Hasanal membenarkan jika PDP asal Kutim, hari ini kembali menambah jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kaltim. Selain itu, dirinya pun membenarkan jika PDP asal Kutim yang terkonfirmasi positif kali ini atau KTM-6, memang merupakan salah satu dari pelaku perjalanan dari kegiatan ijtima ulama di Gowa, Sulsel atau masuk dalam kluster Gowa.
“Memang benar pasien terkonfirmasi positif asal Kutim atau KTM-6 merupakan kluster Gowa, yang berdomisili di Kecamatan Sangatta Selatan. Saat ini pasien KTM-6 sudah menjalani rawat inap di instalasi khusus COVID-19 RSUD Kudungga,” ujar Bahrain saat dikonfirmasi, Kamis (23/4) malam.
Lanjut Bahrani, KTM-6 memiliki riwayat perjalanan dari Gowa, berangkat pada tanggal 14 Maret 2020 dan tiba di Kutai Timur tanggal 22 Maret 2020, menggunakan Kapal Laut dari Pelabuhan Barru, Sulsel ke Pelabuhan Bontang. Setibanya di Bontang, kemudian KTM-6 dijemput menggunakan mobil pribadi. “Setibanya di Sangatta, dia (KTM-6, red) langsung melakukan isolasi mandiri di rumah, sesuai instruksi dari manajemen perusahaan BUMN Migas, tempat dia bekerja. Namun ternyata sudah ada keluhan batuk dan flu. Setelah usai menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, pasien KTM-6 ini langsung ingin melaksanakan aktivitas kerja sebagaimana biasanya. Namun pihak perusahaan melarang dan meminta agar dia terlebih dahulu mengantungi surat sehat resmi dari klinik atau Puskesmas setempat. Namun saat dilakukan Rapid test terhadap yang bersangkutan, ternyata hasilnya reaktif positif dan saat dilakukan foto rontgen didapati gambaran Bronchitis, sehingga kembali dilakukan isolasi mandiri,” jelas Bahrani.
Dengan hasil reaktif positif dari Rapid test tersebut, pasien KTM-6 yang semula berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), langsung ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sementara Dinkes Kutim langsung melakukan tracing kontak, terutama dengan keluarga terdekat pasien. Dari pemeriksaan dan Rapid test terhadap istri dan ketiga KTM-6, hasil Rapid test terhadap istri dan kedua anaknya menunjukkan non reaktif atau negatif. Sementara pada anak ketiga yang berusia 10 bulan, Rapid test menunjukkan hasil Reaktif.
“Setelah dinyatakan reaktif positif pada Rapid testnya, pasien KTM-6 ini kemudian kembali diisolasi mandiri di rumah, karena keluhan kesehatannya cukup minim. Saat kami (Dinkes Kutim, red) melakukan Rapid test kepada keluarganya, istri dan kedua anaknya hasilnya non reaktif. Sementara anaknya yang berumur 10 bulan, malah hasilnya reaktif positif. Namun setelah kami lakukan tes swab kepada bayi tersebut, hasil negatif,” ucap Bahrani.
Ditambahkan Bahrani, sejak tanggal 8 April 2020 lalu, pasien KTM-6 sudah menjalani rawat inap pada instansi khusus COVID-19 RSUD Kudungga dan dilakukan pengambilan swab. Kemudian pada tanggal 22 April 2020 kemarin, hasilnya keluar dan KTM-6 dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Sementara terhadap bayi yang merupakan anak pasien KTM-6, kemungkinan akan dilakukan test swab kedua.
“Saat ini pasien KTM-6 sudah menjalani rawat inap di RSUD Kudungga. Kondisinya stabil. Sedangkan untuk si bayi, anak dari KTM-6, pemeriksaan swab pertamanya kan sudah negatif. Tapi mungkin nanti akan ada test swab kedua. Untuk lebih memastikan saja,” ujarnya.(Adv-Kominfo)