SANGATTA,Suara Kutim.com (27/1-2017)
Pemkab Kutai Timur (Kutim) akan melantik mantan pejabat yang belum menempati jabatan pada mutasi, Jumat (6/1) lalu. Pejabat yang non jabatan itu, akan dilantik dalam jabatan fungsional. Menurut Sekda Irawansyah, pelantikan pejabat fungsional dijadwalkan bulan Februari mendatanf.
Ditemui Jumat (27/1), Irawansyah digelar mutasi khusus unutk mengisi posisi Unit Pelasana Teknis Dinas (UPTD). “ Ada 195 UPTD dan jika pastinya akan ada dua jabatan pada UPTD tersebut yakni posisi Kepala UPTD dan Kasubag Umum, sehingga ada 390 orang,” terangnya.
Terhadap posisi pejabat yang non Job esselon dua sebanyak 3 orang, dijelaskan akan mengikuti proses assessment untuk menempati posisi esselon 2, selain itu ada 5 orang yang sebelumnya di posisi esselon tuga dan sisanya sekitar seratus orang lebih adalah esselon empat.
“Nantinya ada yang menempati jabatan fungsional seperti pengawas sekolah dan kepala sekolah. Pelaksanaan mutasi sendiri hanya tinggal menunggu surat keputusan bupati, sementara terkait waktu pelaksanaanya, karena personal dan mekanismenya sudah siap,” jelasnya.
Kepada wartawan, disebutkan, pejabat yang akan dilantik pada gelombang tuga nanti, untuk mengisi jabatan pada UPTD yang sudah ada, selain itu terdapat j20 UPTD baru seperti UPTD Peralatan yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim, yang nantinya akan dibagi 4 Zona yakni wilayah Sangkulirang, Muara Bengkal, Muara Wahau dan Sangatta.
Sementara pembentukan UPTD Metrologi yang diusulkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim untuk menangani tera alat ukur atau timbangan, belum dibentuk karena belum ada payung hukum untuk membentuknya sehingga masih dikelola oleh Disperindag Kutim. (SK2/SK3)