SANGATTA (25/9-2019)
Jika sejumlah daerah telah melakukan pelantikan pimpinan DPRD, namun di Kutim belum jelas kapan bisa terlaksana pasalnya masih menunggu surat rekomendasi dari Pimpinan Pusat (PP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sekretaris DPRD Kutim, Suroto, Rabu (25/9) menerangkan, jadwal pelantikan piminan DPRD Kutim Periode 2019-2024 belum bisa dilakukan termasuk rapat paripurna penetapan calon pimpinan defenitif DPRD Kutim.
Kepada Suara Kutim.com dijelaskan saat baru ada dua surat rekomendasi penunjukan calon pimpinan defenitif DPRD Kutim yakni dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) atas nama Arfan dan Asti Mazar dari Partai Golongan Karya (Golkar)
Dijelaskan Suroto, prosedur yang berlaku, jika telah ada surat rekomendasi penunjukan calon pimpinan defenitif DPRD, Ketua dan Wakil Ketua Sementara akan mengagendakan rapat paripurna internal dengan agenda pengumuman calon pimpinan DPRD Kutim definitif.
Setelah itu, hasil rapat paripurna dibuatkan surat pengantar kepada Bupati Kutim untuk diteruskan Gubernur Kaltim agar dibuatkan Surat Keputusan (SK) penetapan dan pelatikan unsur pimpinan DPRD Kutim definitif. “Setelah turun SK Gubernur, maka barulah akan diagendakan jadwal pelatikan unsur pimpinan DPRD Kutim definitif periode 2019-2024 dimana prosesinya dihadiri banyak pihak seperti saat pelantika anggota,” beber Suroto.
Seperti diberitakan, DPC PPP Kutim akan mengusulkan Encek UR Firgasih sebagai Ketua DPRD Kutim, ia bakal didampingi Arfan dari Nasdem dan Asti Mazar dari Golkar. (SK2)