SANGATTA (8/9-2020)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan untuk menunda Pemeriksaan Kesehatan Dan Keabsahan Dokumen Bacalon Kasmidi Bulang (As-KB) karena Kasmidi Bulang masih menjalani karatina mandiri akibat Corona.
Kepetusan KPU Kutim ini tertuang dalam SK KPU Kab. Kutim Nomor : 475/PP.02.2-2Kpt/6408/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 07 September 2020. Dalam SK yang ditanda-tangani Ketua KPU Kutim, menyatakan akan melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalagunaan narkotika, penelitian administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen setelah Kasmidi Bulang dinyatakan negatif atau sembuh dari Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Sementara itu, KPU dengan menggunakan Gedung Diklat BKD Kutim melakukan tes psikologi
Yang diikuti Mahyunadi, Lulu Kinsu, Awang Ferdian Hidayat dan Uce Prasetyo. Sebelumnya, keempatnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Kudungga termasuk pemeriksaan terhadap Covid 19.
Tes dan pemeriksaan kesehatan atas permintaan KPU Kutim ini, disaksikan Handoko (Komisioner KPU Kab. Kutim dan M. Indra , keduanya Komisioner KPU Kutim, kemudian Abdul Manaf dan Hamid dari Bawaslu Kutim.
Tes psikologi yang melibatkan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kaltim sebanyak ini berlangsung 2 sesi yakni pertama tes tertulis pukul 09.00 wita hingga pukul 12.30 wita dan sesi kedua tes Wawancara pukul 13.30 wita.
“Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi akan diberikan ke KPU untuk menjadi dasar dalam penetapan pasangan calon peserta Pilkada Kutim Tahun 2020 yang saat ini ada tiga pasangan,” terang Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida.(SK4)