SANGATTA (7/3-2019)
Jika KPU Kutim khawatir minat warga Kutim bersedia menjadi KPPS pada Pemilu dan Pilpres Tahun 2019, terbalik dengan Bawaslu yang ini sudah menerima permohonan masyarakat untuk menjadi pengawas TPS.
Ketua Bawaslu Kutim Andi M – menyebutkan dari 971 tenaga pengawas yang dibutuhkan, saat ini pelamar lebih 1.000 orang. “Setiap TPS nantinya diawasi satu orang, dengan demikian tenaga pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 971 orang,” terangnya.
Disebutkan, pengawasan TPS pada Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 berbeda sistemnya dengan Pemilu Tahun 2014 lalu dimana 1 orang pengawas harus mengawasi 2 hingga 4 TPS yang jaraknya berjauhan.
Banyaknya minat warga Kutim menjadi pengawas TPS, diakui Andi karena tugas hanya pada 1 TPS sehingga melakukan pengawasan sejak TPS dibuka hingga dilakukan selesai. “Tenaga pengawas TPS mendapat honor sesuai Surat Edaran Menkeu, nantinya mereka akan dibekali cara melaksanakan tugas pengawasan termasuk pengisian formulir laporan,” sebut Andi M.
Dijelaskan tenaga pengawas TPS, berbeda tugasnya dengan pengawas lainnya seperti yang ada di Panwascam yang melaksanakan tugas rutin setiap hari selama tahapan Pemilu dan Pilpres berlangsung termasuk pemasangan APK terlebih pada masa kampanye terbuka serta menjelang hari pemungutan suara yang rawan terjadi money politik.(SK11)