SANGATTA,Suara Kutim.com (18/2)
Dampak ditutupnya kompleks pelacuran Kampung Kajang (K2) di Desa Singa Geweh Sangatta Selatan, dibahas kembali Komisi D DPRD Kutim, Rabu (18/2). Dipimpin Ketua Komisi D Uce Prasetyo, kalangan dewan berharap warga sekitar kompleks yang terkena dampak penutupan K2 diperhatikan sehingga tidak mengalami kerugian lebih besar. “Kami ingin mendengarkan konsep perencanaan Pemkab Kutim pasca penutupan lokalisasi Kampung Kajang,karena ini terkait nasib warga yang ada disekitar lokalisasi yang mengaku jika perekonomian mereka drop usai pemerintah menutup aktivitas kampung kajang pada Desember tahun lalu,” ujar Uce Prasetyo dalam rapat yang mulai digelar pukul 10.27 Wita itu.
Mendapat pertanyaan wakil rakyat, Pemkab diwakili Asisten Kesra Setkab Mugeni serta sejumlah pejabat dari Dinas Sosial, Camat Sangatta Selatan mengakui alpa dalam mempertimbangkan dampak dari penutupan K2. “Kami akan segera merumuskan bagaimana pasca penutupan K2 itu, termasuk SOP lainnya,” kata Mugeni dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan ternama di Sangatta.
Sebagai penanggungjawab di bidang Kesra Warga Kutim, Mugeni mengaskan kemungkinan besar Pemkab akan mengambil alih bangunan wisma-wisma yang ada namun untuk apa sedang dirumuskan namun ia setuju untuk menunjang pendidikan namun tidak setuju jika kembali sebagai tempat hiburan malam (THM).
Terkait pernyataan Camat Sangatta Selatan Isnaini Trikorawati yang merasa pihak kecamatan tidak dilibatkan dalam penutupan K2, Mugeni menyebutkan semua pihak terlibat sejak awal. Demikian pula dengan harapan camat agar tidak pilih kasih, mantan Kadis Sosial menegaskan penutupan K2 lebih awal dengan berbagai pertimbangan diantaranya berada dalam lingkungan masyarakat. “Pemkab Kutim akan melakukan penutupan serupa dengan lokalisasi di cecamatan lainnya seperti di Wahau, Bengalon, Teluk Pandan dan Sangkulirang namun kesemua harus dengan perencanaan yang matang,” sebut Mugeni.(SK-02/SK-03)