Beranda hukum Pemkab Butuh Minimal Rp300 M, Baru Aman Dari Defisit

Pemkab Butuh Minimal Rp300 M, Baru Aman Dari Defisit

0

Loading

SANGATTA (28/6-2017)
APBD Kutim tahun 2017 tampaknya masuk fase berbahaya, pasalnya antara pemasukan dengan kebutuhan hingga bulan Mei lalu tidak seimbang. Untuk bisa menutupi beberapa pos-pos pengeluaran termasuk melunasi hutang proyek hingga memenuhi kebutuhan belanja yang sebelumnya tidak bisa terpenuhi di APBD murni, diharapkan terpenuhi pada APBD Perubaban. “Saat ini perhitungannya kebutuhan Pemkab Kutim mencapai Rp300 miliar,” terang Sekda Kutim Irawansyah.
Sebagai Ketua TAPD Kutim, ia mengungkapkan, menghitung kebutuhan untuk menutup dan memenuhi sejumlah pos-pos pengeluaran dan belanja daerah, APBD membutuhkan minimal Rp 300 miliar. “Dengan jumlah yang besar, diyakini dapat menutup dan memenuhi kebutuhan belanja dan pengeluaran Pemkab Kutim seperti melunasi hutang proyek hingga memenuhi kebutuhan anggaran pada OPD,” jelasnya yang tahun ini mendapat alokasi anggaran maksimal Rp1 M bahkan kecamatan hanya Rp850 juta.
Irawansyah memberi gambaran, pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim minimal membutuhkan dana Rp 70 M.Sementara, Pemkab baru bisa memenuhi separuh dengan persetujuan DPRD Kutim. Anggaran itu, ujar Irawansyah, sudah digunakan untuk membayar honor dan insentif guru serta PNS.
Diakui, Pemkab berharap besar adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transferan Dana Bagi Hasil (DBH) melalui pembagian royali batu bara. Terlebih diketahui adanya perbaikan harga batu bara dunia yang pasti menyebabkan nilai jual batu bara jga naik.
“Kami mengantisipasi bakal terjadinya defisit anggaran pada pertengahan tahun ini sebagaimana issu yang kencang berhembus. Jika saja terjadi, maka tentu PemKab Kutim tidak bisa berbuat banyak dan kemungkinan akan kembali melakukan rasionalisasi anggaran. Bahkan sejumlah hutang Pemkab Kutimyang belum bisa terlunasi akan kembali diupayakan dilunasi pada tahun depan,” tandasnya.(SK3)