SANGATTA,Suara Kutim.com (20/9)
Rencana APBD Kutim tahun 2017 sebesar Rp3,38 triliun, disikapi sejumlah fraksi di DPRD Kutim dengan hati-hati. Fraksi PDI Perjuangan menaruh harapan, RAPBD yang tergambar dalam KUA-PPAS dicermati lagi agar problem di tahun 2016 tidak terulang.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemadangan umum fraksi, Selasa (20/9) siang, Fraksi PDI Perjuangan melalui Muhammad Lebar menyampaikan beberapa poin yang perlu diperhatikan Pemkab Kutim, terutama kepastian penerimaan.
Selain itu fraksi yang selalu mengumandankan semangat perjuangan ini, juga menyoroti pelaksanaan proyek yang dianggap kurang pas diantaranya trotoar sepanjang Jalan Yos Sudarso.
Sementara Fraksi Partai Demokrat melalui Suriati, mengingatkan pemkab menggalakan PAD guna mensukseskan pembangunan pedesaan melalui Program Desa Mandiri dan Terpadu.
Sidang yang dipimpin Yulianus Paliringan, dihadiri Bupati Ismunandar serta sejumlah pejabat itu menghadirkan Joni sebagai juru bicara FPPP, kemudian Siswanto (FNKB), Angga Redi Niata (Fraksi NAP), Sayid Anjas (Fraksi Golkar) sementara Fraksi Partai Gerindra hanya menyampaikan naskah.
Dua bulan lalu, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyampaikan Nota KUA PPAS APBD Tahun 2017 menerangkan pendapatan daerah Kutim diproyeksi Rp 3,38 triliun dan belanja daerah tahun 2017 diproyeksi juga sebesar sebesar Rp 3,38 triliun.
Disebutkan pendapatan Kutim mendatang diproyeksi Rp 2,71 triliun dengan kontribusi 80,16 persen dari total proyeksi pendapatan daerah. Sementara, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi sebesar Rp 81,51 miliar dengan kontribusi 2,41 persen dari total proyeksi pendapatan daerah. Sedangkan pendapatan lain yang sah diharapkan mencapai Rp 590,70 miliar dengan kontribusi sebesar 17,43 persen dari total proyeksi pendapatan daerah tahun 2017.
Terhadap pengeluran, dijelaskan mencapai Rp 3,38 triliun dengan rincian untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1,05 triliun, belanja langsung Rp 2,32 triliun dan pembiayaan daerah berupa deposito kepada Bank Kaltim sebesar Rp 25 miliar.(SK13)