SANGATTA (27/4-2018)
Terbukanya pengembangan budidaya tanaman pangan khususnya jagung, sejumlah investor menawarkan kerjasama dengan Pemkab Kutim untuk pengembangan budidaya jagung. Bupati Kutim, Ismunandar meneybutkan selain sudah menjalin kerjasama dengan PBNU dalam pengembangan budidaya tanaman jagung seluas 3500 hektar, kini sudah ada tawaran dari pihak investor lain yang siap mengembangkan budidaya jagung hingga 2000 hektar di Kutim.
Namun, keterbatasan lahan, Ismu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan-lahan yang diambil dari jatah 20 persen HTI di Kutim, yang merupakan hutan rakyat. Menuturnya, saat ini potensi hutan rakyat di Kutim cukup luas. Bahkan sesuai ketentuan, hutan rakyat boleh digunakan untuk pengembangan tanaman pangan. Maka tidak salah jika pada hutan rakyat tersebut kemudian dikembangkan budidaya tanaman pangan berupa jagung.
Disebutkan, pemerintah pusat sedang melakukan reformasi agraria melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang salah satu tujuannya adalah untuk perluasan dan pengembangan lahan pertanian. Di Kutim sendiri sudah diajukan perubahan status menjadi Alih Fungsi Lain (APL) sekitar 36.000 hektar yang sebelumnya masuk kawasan hutan atau tanah milik negara namun sudah bertahun-tahun digarap oleh masyarakat meski tidak memiliki alas hukum, baik dalam pengelolaannya maupun penguasannya. Lahan-lahan inilah yang nantinya akan difokuskan dalam pengembangan budidaya tanaman pangan, salah satunya adalah jagung.
Dengan pengembangan budidaya tanaman pangan baik jagung atau jenis tanaman pangan lainnya diharapkan memberikan manfaat dan imbas positif bagi masyarakat Kutim khususnya para petani, untuk bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka,” kata Ismunandar.(ADV-KOMINFO)